Desa Maringkik, Kecamatan Jerowaru adalah sebuah pulau kecil di Lombok Timur, kini semakin dikenal berkat inovasi terbaru dalam industri tenun lokal, yaitu “Tenun Halal” yang pertama di Indonesia.
Kepala Dinas Perindustrian NTB, Hj. Nuryanti, ME, beserta timnya mengunjungi IKM Bunga Maringkik pada Senin, 16 Oktober 2024 untuk melihat langsung perkembangan industry tenun rumahan di Maringkik.
Dalam kesempatan ini, Nuryanti menyampaikan apresiasinya kepada pengrajin lokal, khususnya IKM Bunga Maringkik yang dipimpin oleh Ibu Na’imah bersama 80 anggota kelompok. Yang telah berjasa dalam menjaga tradisi tenun sekaligus memajukan ekonomi kreatif desa ini.
“Kami akan terus mendukung melalui pelatihan dan akses pasar agar produk mereka semakin dikenal, bahkan hingga ke tingkat internasional,” ujarnya.
Nuryanti juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan yang lebih konkret kepada para pengrajin, terutama dalam menghadapi tantangan seperti akses bahan baku dan inovasi desain. Pulau Maringkik diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan industri kreatif yang berbasis kearifan lokal.
Tahap awal, Pemprov NTB sudah melakukan atudi banding ke Dekranasda Palembang, dengan songket khas perwarna alam, penggunaan benangnya dan ukuran tenun lebih lebar menjadi tahap awal untuk di Amati Tiru dan Modifikasi (ATM) oleh 5 penenun NTB yang ikut studi banding.
Menurutnya, NTB perlu memiliki brand tersendiri untuk menaikan daya saingnya seperti tenun daerah lain yang memiliki branding sudah bagus antara lain tenun Palembang dengan perwarna alam.
“Alhamdulillah, kami ketemu dengan produsen benang halal dan produsen benang viasa dengan kwalitas yang bagus. Maka Dinas Perinduatrian memfasilitasi bisnis maching antara IKM tenun NTB dengan industri besar pabrik benang di Bandung dan pabrik benang halal di Jogya. Sehingga dalam waktu dekat sebagai kegiatan road to Gernas BBI Ite Begawe fest NTB di bulan Desember tanggal 6- 8 , Dekranasda NTB bersama Dinas Perindustrian NTb akan launcing seri pertama tenun halal NTB,” ungkapnya.
Tenun halal merujuk pada proses pembuatan kain tenun yang memenuhi standar kehalalan, mulai dari benang yang digunakan, pewarna alami, hingga kondisi produksi yang steril dan bebas dari bahan non-halal.
Tenun halal itu karena bahan baku benangnya tersertifikasi halal sebagai jaminan kwalitas mutu yang tidak luntur, berbulu dan tebal.
“Kwalitas yang luntur serta tebal menjadikan tenun NTB yang bagus tapi daya saingnya masih kurang untuk menjadi trend fahion kedepannya. Sehingga perlu ada inovasi mulai dari standarisasi benang dengan ukuran yg lbih kecil, 60 atau 80 baik itu dari katun utk bahan baju dan utk sarung benangnya jenis Rayon. Ini edukasi yang akan terus dilakukan kepada penenun-penenun kita se NTB secara bertahap,” tambahnya.
Secara rinci, tenun halal adalah kain tenun yang telah melalui proses produksi yang memenuhi syarat-syarat kehalalan menurut ketentuan agama Islam. Ini berarti, seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses penenunan, dipastikan bebas dari unsur-unsur yang najis atau haram.
Agar sebuah tenun bisa disebut halal, maka harus memenuhi beberapa kriteria dan melalui proses sertifikasi yang ketat. Berikut adalah mekanisme umumnya
Dari Pemilihan Bahan baku, umumnya adalah serat alami seperti kapas atau serat tumbuhan lainnya. Serat sintetis juga bisa digunakan asalkan dipastikan bebas dari unsur-unsur hewan.
Bahan baku harus dipastikan bebas dari najis seperti darah, kotoran hewan, atau zat-zat lain yang dianggap najis dalam agama Islam. Bahan baku harus memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa bahan tersebut halal dan aman digunakan.
Proses Produksi, semua peralatan yang digunakan dalam proses produksi harus bersih dan bebas dari kontaminasi najis. Bahan tambahan seperti pewarna, bahan pelunak, atau bahan kimia lainnya harus memiliki sertifikat halal. Proses penenunan harus dilakukan dengan cara yang bersih dan higienis, menghindari kontak dengan bahan-bahan najis.
Produk tenun halal harus melalui proses sertifikasi oleh lembaga yang kompeten dan diakui, seperti LPPOM MUI di Indonesia. Setelah dinyatakan halal, produk tenun akan diberi label halal sebagai tanda bahwa produk tersebut telah memenuhi syarat kehalalan.
Mengapa Tenun Halal Penting? Sertifikasi halal memberikan kepastian hukum bagi konsumen muslim bahwa produk yang mereka gunakan telah memenuhi syarat syariah. Proses produksi yang ketat memastikan kualitas produk tenun halal lebih terjamin.
Memiliki nilai jual yang lebih tinggi karena memiliki nilai tambah berupa sertifikasi halal. Dapat menjadi peluang baru bagi pengembangan industri tekstil nasional, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pasar muslim dunia.
“Tenun halal adalah sebuah inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat muslim akan produk tekstil yang memenuhi syarat kehalalan. Dengan adanya tenun halal, konsumen muslim dapat memilih produk tekstil yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan keyakinan agamanya,” demikian Nuryanti.
No comments:
Post a Comment