Di pengujung masa baktinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi juga bakal melakukan kunjungan kerja dari IKN ke wilayah lain.
Nantinya periode Jokowi berkantor di IKN bakalan lebih lama ketimbang sebelumnya. Jokowi memang sudah pernah berkantor di IKN, tapi jangka waktunya tiga hari saja, yakni pada bulan tujuh lalu.
Pada 28 Juli, Jokowi menjalankan aktivitas berkantornya di IKN, namun ini kurang lebih adalah berkantor versi ringan saja. Jokowi mengadakan rapat dengan otorita IKN, gubernur, bupati di sekitar IKN dan mengajak para influencer melihat perkembangan pembangunan di IKN.
Jokowi menyebutkan momen ini adalah momen soft ngantor di IKN. Sebab, pembangunan masih berlangsung dan masih banyak pekerja yang berlalu lalang.
"Ya kalo berkantor, ya soft ngantor. Karena kan lewat pekerja juga," ujarnya.
Dua bulan kemudian, Jokowi berencana berkantor lagi di IKN. Kali ini, rencana durasi berkantor Presiden RI ke-7 itu bakal lebih lama.
Presiden akan berkantor di IKN Nusantara selama sekitar sebulan lebih sepuluh hari. Jokowi akan selesai berkantor di IKN tepat sehari sebelum dia memungkasi masa jabatannya.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkap rencana ini. Jokowi akan berkantor dari 10 September hingga 19 Oktober.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober), kemungkinan dari tanggal 10 (September)-19 (Oktober)," kata Heru di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober, berarti 40 harian," lanjut Heru.
Heru mengatakan nantinya Jokowi akan berkantor selayaknya di Istana Negara Jakarta. Ia menyebut akan ada kegiatan rapat dan kunker yang kembali lagi ke IKN.
"Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," ujarnya.
Heru mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan. Sejumlah pegawai Setpres sudah ada yang berada di IKN sejak kemarin.
"Intinya, Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," ujarnya.
No comments:
Post a Comment