Menteri Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani Indrawati menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum
Fraksi-Fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna
DPR RI di Jakarta pada Selasa (27/8/2024).
Pada kesempatan tersebut,
sebagaimana dikutip laman resmi Kemenkeu RI, Sri Mulyani menyampaikan bahwa
arsitektur RAPBN 2025 dirancang untuk merespon kondisi perekonomian yang selalu
dinamis dan juga untuk mendukung agenda pembangunan.
“APBN 2025 adalah bertujuan
untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, mewujudkan kesejahteraan, dan
mendorong pemerataan sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu
mengatakan RAPBN 2025 memiliki nilai yang sangat strategis yakni sebagai sebuah
instrumen agar proses transisi berjalan efektif dengan tetap menjaga APBN agar
tetap kredibel dan sustainable.
“Rancangan APBN 2025 dibuat
fleksibel untuk menghormati pemerintahan baru yang terpilih dan menyediakan
ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi ketidakpastian, baik yang berasal
dari global maupun dari dalam negeri,” kata Menkeu.
Pemerintah menyadari bahwa
perekonomian global saat ini masih terus dibayangi ketidakpastian yang tinggi.
Risiko dan ketidakpastian tersebut berasal dari suku bunga yang masih tinggi,
meningkatnya konflik geopolitik, ketegangan perdagangan yang makin meningkat,
serta risiko struktural seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan penuaan
populasi. Situasi perekonomian global yang bergerak sangat dinamis di saat
pembahasan RAPBN 2025 tersebut perlu direspon secara cermat dan tepat.
“Untuk itu, dukungan dari
seluruh stakeholder dan dari Bapak dan Ibu sekalian anggota Dewan yang
terhormat menjadi sangat penting,” kata Menkeu.
Dengan mencermati dinamika
perekonomian terkini dan prospek ke depan, pengelolaan APBN 2025 akan terus
menghadapi tantangan yang kompleks dan tidak mudah. Oleh karena itu, APBN tahun
2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan.
“RAPBN 2025 sebagai instrumen
fiskal terus akan menjadi instrumen untuk menjaga masyarakat dan perekonomian
dari berbagai gejolak dan shock atau shock absorber,” ujar Menkeu.
Menkeu menyampaikan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua Fraksi DPR RI atas pandangan,
masukan dan dukungannya terhadap RUU APBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025
yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus 2024.
“Kami menyambut baik dukungan
anggota Dewan yang terhormat serta persetujuan untuk membahas lebih lanjut RUU
tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan jadwal di DPR yang telah disepakati,”
kata Menkeu.
No comments:
Post a Comment