Jokowi Bersyukur Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Inflasi Terkendali - Mading Indonesia

Post Top Ad

Jokowi Bersyukur Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Inflasi Terkendali

Jokowi Bersyukur Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Inflasi Terkendali

Share This

 

Perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh 5,11 persen di tengah pelemahan ekonomi global.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur Indonesia mampu bertahan dari hambatan dan tantangan global.

Menurutnya, di tengah kesulitan dunia ekonomi RI masih tumbuh di atas 5 persen.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya di pembukaan Rakernas XVI APKASI di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (10/7).

"Ekonomi kita masih tumbuh 5,11 persen di kuartal I-2024. Sangat sulit sekarang ini negara-negara bertahan dengan growth di atas 5 persen. Coba nanti bapak, ibu cek negara-negara lain angkanya seperti apa," kata Jokowi.

Selain pertumbuhan ekonomi, hal yang patut disyukuri ialah angka inflasi Indonesia yang masih dalam kendali. Hal ini berbeda dengan inflasi Argentina dan Turki yang mengerikan.

"Dan juga inflasi yang bisa kita kendalikan. Terakhir di Juni, berada di 2,5 persen inflasi kita. Ini berkat bapak, ibu sekalian yang selalu rapat dengan mendagri setiap hari Senin rutin setiap Minggu, tapi hasilnya ada," kata Jokowi di depan para kepala daerah.

"Coba lihat Argentina inflasinya sekarang berapa? Bapak, ibu cek saja. Turki inflasinya berapa? Coba bapak, ibu cek. Mengerikan sekali angkanya," sambung Jokowi.

Jokowi pun mewanti-wanti para bupati untuk mengetahui angka inflasi di daerah yang mereka pimpin.

Sebab, ia bakal menanyakan hal tersebut saat kunjungan kerja.

 

Jokowi kerap bertanya mengenai angka inflasi di daerah tiap kali melakukan kunjungan kerja ke pasar-pasar.

"Sekarang kalau saya ke daerah, pasti masuk pasar. Bupatinya pasti saya tanya. Inflasinya berapa bulan kemarin," ungkap Jokowi.

Sebagai informasi, berdasarkan laman Bank Indonesia, inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.

Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia. BPS melakukan survei untuk mengumpulkan data harga dari berbagai macam barang dan jasa yang dianggap mewakili belanja konsumsi masyarakat.

Data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung tingkat inflasi dengan membandingkan harga-harga saat ini dengan periode sebelumnya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages