Bawaslu Manokwari Awasi Coklit Pantarlih - Mading Indonesia

Post Top Ad

Bawaslu Manokwari Awasi Coklit Pantarlih

Bawaslu Manokwari Awasi Coklit Pantarlih

Share This

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari, Papua Barat terus melakukan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) agar data pemilih pada Pilkada 2024 akurat.

Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat di Manokwari, Sabtu, mengatakan pengawasan dilakukan Bawaslu melalui panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas kelurahan dan desa (PKD).

"Sesuai amanat UU No. 7/2017 tentang Pemilu dan atau UU No. 10/2016 tentang Pilkada, Bawaslu bertugas melakukan pengawasan setiap tahapan pilkada, termasuk proses coklit yang dilakukan pantalih sampai tanggal 24 Juli 2024," katanya.

Ia mengatakan data pemilih pada Pilkada 2024 harus akurat sehingga warga dapat menyalurkan hak pilihnya secara demokrasi.

Belajar dari penyelenggaraan Pemilu 2024, banyak warga yang tidak bisa memilih pada TPS di dekat tempat tinggal. Semua itu bermula dari proses coklit yang berjalan tidak sesuai aturan.

Panwascam dan PKD terus melakukan pengawasan untuk memastikan beberapa faktor indeks kerawanan saat coklit tidak terjadi.

Pantarlih harus dipastikan untuk tidak mendata warga yang pindah domisili dan alamat tidak sesuai KTP, usia belum memilih, meninggal, anggota TNI-Polri.

Pihaknya terus memastikan agar pantarlih mendatangi dari rumah ke rumah dan langsung bertemu dengan warga untuk pemutakhiran dan coklit terhadap 135.808 orang pemilih daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

"Kita juga memastikan pantarlih yang melakukan coklit adalah yang sudah dilantik dan diberi mandat oleh KPU. Berdasarkan aturan tugas pantarlih tidak bisa digantikan oleh keluarga atau kerabatnya," katanya.

Proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan 567 anggota pantarlih di Manokwari merupakan hal krusial dalam pelaksanaan pilkada. Data dari pantarlih yang akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) dan jadi dasar bagi warga untuk datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara.

"Pengawasan coklit kita maksimalkan agar pemutakhiran data bisa akurat. Jika terjadi temuan pelanggaran, panwascam dan PKD akan memberikan saran perbaikan untuk KPU," ujarnya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages