Di antara dua hajat politik besar itu, di tengahnya terdapat peringatan lahirnya Pancasila. Ini merupakan pengingat bahwa nilai-nilai persatuan yang termaktub dalam Pancasila harus tetap terjaga di tengah dinamika dua peristiwa politik yang terjadi di tahun yang sama.
Dalam gelaran pemilu ke-13 yang telah dilaksanakan sejak Indonesia merdeka, masalah politik uang masih menjadi residu yang paling seia-sekata dengan usia demokrasi di Indonesia atau, bahkan bisa lebih tua lagi.
Anda tidak perlu menjadi seorang terpelajar guna mengakses data statistik tentang praktik politik uang di Indonesia. Apalagi harus repot-repot melakukan operasi intelijen untuk membuktikan itu.
Politik uang dalam perhelatan hajat demokrasi kita lebih menyilaukan dari cahaya Matahari di jam setengah satu siang. Di tahun politik, cukup dengan membuka mata, anda bisa langsung menyaksikannya. Atau untuk yang tuna netra, sekurang-kurangnya bisa mendengar dan merasakannya.
Kendati demikian, perlu diingatkan bahwa kita perlu merangkak dari ruang berpikir semi determinatif menuju pandangan yang lebih dialektis. Tujuannya agar kita tidak salah memosisikan pandangan dan mengumpat, seolah kontestasi politik yang sarat biaya hanya menjadi surganya kaum elit.
Secara samar, kita tentu tidak enak menyaksikan ada caleg atau calon kepala daerah yang sedang mengundang masyarakat ketika yang bersangkutan menyosialisasikan visinya tanpa keberadaan air mineral, camilan, dan makanan berat (kecuali itu bulan puasa). Ketidakenakan itu muncul dari persangkaan masyarakat yang akan menilai sang calon sebagai seorang yang kikir lewat ungkapan "pohara dak" (keterlaluan saudara-saudara).
Apakah persangkaan atau umpatan diam-diam dari masyarakat itu salah? Tidak. Mengapa demikian? Ya karena masyarakat telah "menyedekahkan" waktu serta perhatiannya untuk mendengarkan visi yang disampaikan si calon. Karena, dalam konteks interaksi sosial, perasaan "pekewuh" (tidak enakan) itu penting. Perasaan tidak enak jika merepotkan orang lain, tanpa menyuguhkannya sesuatu yang wajar, adalah pantulan naluriah Pancasila kita.
Hanya saja, mengapa pemberian di tahun politik cenderung diasosiasikan sebagai sesuatu yang salah? Ya, karena kebanyakan orang dalam pikirannya terpenjara dalam sudut pandang dimensi politik yang parsial, sehingga apa-apa disangkupautkan sebagai peristiwa politik. Padahal peristiwa memberi dengan rela hati dan menerima dengan senang hati dalam ruang interaksi merupakan perwujudan dari peristiwa sosial. Dan yang namanya peristiwa sosial memiliki dimensi yang jauh lebih luas, yang memungkinkan terjadinya interseksi dengan peristiwa politik, tidak terkecuali di tahun politik.
Meskipun demikian, membubuhkan frasa interseksi (persinggungan) juga tidak cocok bila diletakkan dalam konteks antropologi sosial kita dengan suasana penuh keakraban dan sarat dengan perasaan tidak enakan tadi. Jadi, bagi para pemerhati demokrasi maupun akademisi yang bergelut dan mencermati praktik pembiayaan politik agar tidak melakukan generalisasi dalam ruang interaksi masyarakat kita.
Hal yang tidak boleh adalah, tanpa interaksi, tanpa pemaparan visi, tanpa tegur sapa, tiba-tiba uang atau barang pengganti uang, dikirim ke bilik-bilik rumah menjelang hari pencoblosan atau ketika hari pencoblosan, dengan tujuan agar menjatuhkan pilihan kepada si pemberi. Itu yang tidak boleh.
Lalu bukankah membenarkan praktik suguhan aneka jenis makanan berulang-ulang di berbagai tempat ketika masa kampanye sama halnya memberi jalan yang luas terhadap kontestan dari kalangan elit saja untuk memimpin? Sayangnya, semua hal tidak selalu bisa dijelaskan dengan pertanyaan yang simplifikatif. Bahwa dalam proses politik, termasuk kampanye di dalamnya, pasti memerlukan pembiayaan. Dan pembiayaan politik bisa datang dari mana saja, sejauh sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh penyelenggara pemilu.
Lagi pula, kalau pertanyaannya dibalik, apa yang salah kalau kalangan elit menjadi pemimpin? Tentu tidak ada yang salah. Mau alit mau elit semua memiliki hak politik yang sama.
Ada baiknya juga kita melihat pendapat satu tokoh intelektual terkemuka Jepang Sakuzo Yoshino (1878-1933) yang mengatakan bahwa, "Beberapa orang mungkin salah berpendapat bahwa kelas elit tidak punya tempat dalam demokrasi, tapi kenyataannya tidak demikian. Tentu saja, jika sejumlah kecil orang membentuk kelas eksklusif dan memonopoli politik secara independen dari rakyat, maka akan banyak akibat buruknya. Tapi jika para elit dengan rendah hati berbaur dengan masyarakat umum, secara nominal melayani dan mengikuti mereka, namun pada hakikatnya membimbing mereka secara spiritual dan demi kepentingan publik, mereka akan memainkan peran sebagai orang-orang yang benar-benar bijaksana. Ringkasnya, para elit mempunyai tanggung jawab ini dalam negara modern".
Mungkin di antara pembaca menilai bahwa hal ini seperti meletakkan diri sebagai orang yang toleran terhadap kepemimpinan elit. Hal ini hanya ingin semua pihak melihat bahwa ruang sosial kehidupan kita bukanlah ruang hampa udara. Ada ribuan tafsir tentang kehidupan dengan sejumlah lipatannya. Bisa saja seseorang yang berstatus orang kaya ingin menjihadkan hartanya untuk melahirkan pemimpin bangsa yang amanah.
Dalam sudut pandang niat, hal itu justru menjadikan derajat yang bersangkutan menjadi tinggi. Kerelaan berkorban harta untuk kemaslahatan kolektif bangsa itulah sebagai nilai identik seorang Pancasilais. Karena ibarat penyakit, politik uang hanyalah penyakit permukaan kulit serupa kurap kudis dan semacamnya, sedangkan penyakit sesungguhnya ada atau terletak pada niat berkuasa yang boleh dianalogikan sebagai darah kotornya.
Meskipun demikian, perlu disadari bahwa praktik politik uang dengan niat semata meraih kekuasaan adalah penyakit potensial yang dapat melahirkan para pemimpin korup masih merupakan tantangan terbesar yang harus kita selesaikan. Mungkin hal ini akan menjadi persoalan krusial yang memerlukan waktu cukup panjang untuk mengatasinya.
Optimisme harus tetap dinyalakan dengan ikhtiar maksimal membimbing masyarakat untuk membersihkan darah kotor dalam praktik demokrasi kita.
Kita juga perlu mengingat bahwa tahun politik adalah tahun dimana pemilu diselenggarakan. Dan pemilu merupakan amanah konstitusi. Konstitusi tertinggi kita berlandaskan Pancasila sebagai sumber dan falsafah berbangsa serta bernegara. Bahwa para politisi kita haruslah insan-insan yang Pancasilais, baik sebelum maupun setelah dia terpilih, itu harga mati.
Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, serta Keadilan Sosial harus menjadi nilai-nilai yang ada dan terpatri di dalam benak para pemimpin negeri. Kita harus tetap optimistis dan terus menjadi Pancasilais.
Selamat Hari Pancasila.
*) Ahmad Nuri adalah Ketua Pengurus Pusat GP ANSOR
No comments:
Post a Comment