Mading-Indonesia, Jakarta: Sidang perselisihan sengketa PHPU hasil Pileg 2024 sudah memasuki babak akhir. Pada hari ini, Selasa (21/5/2024) sampai besok Rabu (22/5/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan PHPU Pileg 2024.
MK akan memutuskan, perkara yang telah diperiksa layak dilanjutkan atau tidak ke sidang pembuktian. “MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Fajar mengatakan, sidang lanjutan PHPU Pileg hari ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan persidangan tersebut, dilaksanakan ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat.
Diketahui, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Saat ini, proses sengketa Pileg 2024 tengah berlangsung untuk menentukan mana perkara yang akan dilanjutkan dan tidak.
Jadwal sidang pembuktian, MK merencanakan, digelar pada 27 Mei sampai 4 Juni 2024 mendatang. Hal tersebut, sebelumnya diungkapkan oleh Ketua MK Suhartoyo.
“Itu untuk yang perkara lanjut, kalau yang akan diputus dismissal yang sifatnya formal baik tidak memenuhi. Maka akan diberikan panggilan juga putusan dismissal yang diagendakan 21-22 Mei 2024,” ucap Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
No comments:
Post a Comment