Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengalokasikan dana otonomi khusus (Otsus) sebesar Rp 67 Miliar untuk biaya jaminan kesehatan berupa Kartu Otsus Sehat bagi Orang Asli Papua (OAP).
"Yang dialokasikan tahun ini untuk jaminan kesehatan melalui Kartu Otsus Sehat sebesar Rp 67 Miliar, dimana Rp 37 Miliar di antaranya untuk membayar premium pusat dan sisanya untuk biaya bagi masyarakat," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, saat diwawancarai usai menghadiri peresmian RS Bhayangkara Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, Sabtu (2/3/2024).
Silwanus mengungkapkan bahwa Kartu Otsus Sehat tersebut untuk membackup BPJS Kesehatan, karena BPJS tidak dapat mengcover seluruh penanganan kesehatan, dalam hal ini untuk yang menjadi korban kasus konflik sosial bisa dicover Kartu Otsus Sehat.
Jaminan kesehatan Kartu Otsus Sehat ini telah ada sebelumnya sebagai kelanjutan kartu Jamkesda pada masa jabatan Barnabas Suebu, kemudian berubah menjadi jaminan "Ko Sehat" pada masa Lukas Enembe.
Sesuai administrasi yang otomatis dapat tercover Kartu Otsus Sehat adalah OAP yang telah memiliki KTP Papua Tengah.
"Jadi kalau OAP yang tidak miliki KTP Papua Tengah tidak akan dilayani. Intinya setiap OAP yang miliki KTP Papua Tengah secara otomatis akan diterbitkan Kartu Otsus Sehat," jelasnya.
Di samping itu Dia menambahkan bahwa di setiap RS akan ada layanan Dukcapil mini sehingga setiap OAP Papua Tengah yang belum memiliki Kartu Otsus Sehat akan langsung diterbitkan.
"Misalnya ada OAP Papua Tengah yang hendak melahirkan dan belum memiliki KTP Papua Tengah, maka saat itu juga petugas Dukcapil akan mencetak untuk kemudian diterbitkan Kartu Otsus Sehat bagi pasien terkait," ujarnya.
No comments:
Post a Comment