Menaker Tegaskan Perppu Cipta Kerja Sudah Sesuai Aspirasi - Mading Indonesia

Post Top Ad

Menaker Tegaskan Perppu Cipta Kerja Sudah Sesuai Aspirasi

Menaker Tegaskan Perppu Cipta Kerja Sudah Sesuai Aspirasi

Share This


 

Pemerintah menegaskan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja sudah konstitusional, tetapi masih banyak masyarakat menolak Perppu tersebut. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menanggapi banyaknya protes masyarakat diterbitkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja, yang telah diterbitkan pada 30 Desember 2022.

“Iya kami terus melakukan sosialisasi terhadap Perpu nomor 2 tahun 2023 ini. Kalau dalam konteks ketenagakerjaan sebenarnya ini adalah upaya ikhtiar pemerintah untuk menyerap, setelah hasil menyerap aspirasi dari seluruh stakeholder ketenagakerjaan, maka kemudian kita sempurnakan terutama dalam klaster ketenagakerjaan ini melalui Perpu nomor dua tahun 2023 ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam kegiatan Penandatanganan Petisi Perlindungan Anak, di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Pada Minggu (8/1/23).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhaimin Iskandar menyebut bagi pihak yang ingin mengajukan protes dapat ditempuh dengan cara yang konstitusional.

“Iya silahkan, yang tidak puas dengan Perpu mengajukan tiga cara cara, yang pertama melalui DPR, cara yang kedua melalui judicial review atau MK, cara yang ketiga melalui MA," kata Wakil Ketua DPR RI, yang akrab disapa Gus Muhaimin, dalam kegiatan yang sama.

Dalam hal ini meski kedua lembaga yudikatif ini memiliki wewenang melakukan judicial review, keduanya berada pada ruang lingkup yang berbeda.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages