Pemerintah menjaga kualitas infrastruktur yang akan dibangun di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.Tak heran, Tenaga Kerja Konstruksi yang akan bekerja di proyek infrastruktur IKN, wajib tersertifikasi.
Dilansir dari Kompas.com, hingga Agustus 2022, sejumlah 34.652 tenaga kerja konstruksi (TKK) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mendapatkan pelatihan dan tersertifikasi.
Hal ini sebagaimana diinformasikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Yudha Mediawan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (31/8/2022), melansir unggahan akun Twitter resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @KemenPU.
Untuk rinciannya, sebanyak 2.896 merupakan TKK reguler, 1.535 TKK IKN, dan 30.221 TKK Vokasi.Sehingga jumlah tersebut mencapai 61,6 persen dari target pelatihan dan sertifikasi tahun 2022 yakni sebanyak 56.090 TKK.Adapun pelatihan dan sertifikasi TKK IKN tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang terampil dan profesional.
Upaya peningkatan kompensi TKK dilakukan melalui pembaharuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), modul pelatihan, pemenuhan skema sertifikasi, dan digitalisasi modul.Lebih lanjut, peserta pelatihan dan sertifikasi TKK IKN tahap I yang lolos bisa langsung bekerja di proyek-proyek infrastruktur PUPR di IKN. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah memastikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).
"Peserta akan diserap oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) anggota Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan langsung bekerja di proyek-proyek Kementerian PUPR," ujar Zainal Fatah.Zainal Fatah menambahkan pembangunan infrastruktur IKN tentunya membutuhkan TKK dalam jumlah besar, yang terlatih, terampil, dan profesional.Pelatihan penyiapan TKK untuk infrastruktur IKN dilaksanakan dalam 5 tahap sejak Agustus hingga Desember 2022.
Estimasi kebutuhan TKK dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN periode 2022-2024 dibutuhkan kurang lebih 260.000 orang.Dalam mendukung pembangunan infrastruktur IKN, Kementerian PUPR secara bertahap telah mengalokasikan anggaran pada 2022-2024 sebesar Rp 43,73 triliun. Rincianya, tahun 2022 sebesar Rp 4,07 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 20,48 triliun, dan tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 18,18 triliun.
No comments:
Post a Comment