Pemerintah baik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) maupun para
menteri ekonominya sudah memberikan sinyal keras atas kenaikan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi diharapkan
bisa menahan konsumsi penggunaan bensin itu sehingga subsidi dalam Anggaran dan
Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang tahun ini mencapai Rp 502,4 triliun.
Lalu kenapa harga BBM harus naik? Direktur Eksekutif Energy
Watch, Mamit Setiawan mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM Subsidi ini memang
sudah tidak bisa dihindari lagi, sebagai dampak dari kenaikan harga minyak
mentah dunia. Seperti diketahui harga minyak mentah dunia sempat bertengger
lama di atas US$ 100 per barel.
Menurut Mamit, harga minyak saat ini lebih tinggi jika
dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga membuat beban keuangan
negara sangat berat terkait dengan beban subsidi dan kompensasi yang harus
dibayarkan kepada badan usaha. Maklum, Indonesia adalah negara net importir
minyak, sehingg mau tak mau meskipun harganya tinggi tetap gharus dibeli demi
memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri
"Melalui kenaikan ini dapat mengurangi beban subsidi
energi yang saat ini sangat tinggi. Sudah cukup kita membakar uang kita di
jalan. Seharusnya subsidi bisa dialihkan secara langsung kepada masyarakat
miskin dan sektor lain yang membutuhkan (pendidikan, kesehatan dsb),"
ungkap Mamit kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/8/2022).
Mami mengatakan, melalui penyesuaian Harga BBM Subsidi juga
dapat mengurangi disparitas harga antara BBM Subsidi dan Non Subsidi. Selain
itu, subsidi BBM sebaiknya tetap harus diatur penggunaannya dan ditujukan untuk
masyarakat yang berhak.
Terkait BBM Subsidi, Pertamina merupakan operator yang
menjalankan kebijakan dari Pemerintah (Penentu harga adalah Pemerintah), namun
harus diimbangi dengan ketersediaan BBM di SPBU sehingga tidak terjadi
kelangkaan atau antrian yang cukup panjang.
"Kenaikan tersebut pasti akan berdampak terhadap daya
beli masyarakat. Hal ini disebabkan akan ada kenaikan harga barang serta harga
jasa yang harus dibayarkan oleh masyarakat. Tinggal pemerintah harus memberikan
stimulus tambahan bagi masyarakat terdampak," ungkap Mamti.
Adapun stimulus yang bisa diberikan oleh pemerintah
diantaranya: memberikan BLT atau kebijakan lain bagi masyarakat rentan. Apalagi
ditengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.
Kenaikan harga BBM ini bisa memberikan dampak sosial
dimasyarakat yang berakibat bisa terganggunya iklim investasi di Indonesia.
Aksi penolakan diperkirakan akan banyak dilakukan oleh elemen masyarakat.
Tinggal bagaimana pemerintah bisa mengendalikan dari dampak sosial
tersebut. "Jadi semua kita
kembalikan kepada pemerintah apakah siap dengan kondisi tersebut. Kenaikan ini
pastinya akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam mengatur keuangan
APBN kita. Solusi yang lain jika tidak mau menaikan adalah pembatasan
penggunaan BBM subsidi melalui Revisi Perpres 191/2014 saya kira bisa menjadi
kunci dari pembatasan tersebut," tandas Mamit.
No comments:
Post a Comment