Pemekaran Papua atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua menjadi topik hangat dengan berbagai manfaatnya untuk generasi penerus di Papua. DOB Papua diyakini menjadi kunci untuk kesejahteraan Masyarakat Papua dan membantu percepatan peningkatan perekonomian di Papua.
DOB Papua resmi berlaku pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun 2021-2022, pada Hari Kamis, 30 Juni 2022 yang lalu.
Dengan disahkannya DOB Papua ini, maka Bumi Cenderawasih akan memiliki tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Provinsi Papua Tengah beribukota di Nabire, dan memiliki nama adat Mee Pago. Papua Tengah mayoritas didiami oleh suku Mee. Suku lain yang juga menempati Provinsi Papua Tengah antara lain Damal, Dani, Moni, dan Nduga.
Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha, dengan Merauke sebagai ibu kotanya. Suku yang mendiami wilayah Papua Selatan adalah Marind Anim, yang terdiri dari tujuh marga besar. Ketujuh marga tersebut adalah Gebze, Kaize, Samkakai, Ndiken, Mahuze, Balagaize, dan Basik. Selain Marind Anim, Provinsi Papua Selatan juga ditinggali oleh Suku Asmat yang terbagi menjadi dua, yaitu mereka yang tinggal di pesisir pantai, dan di bagian pedalaman.
Provinsi Papua Pegunungan beribukota di Wamena, dan memiliki nama adat La Pago. Provinsi Papua Pegunungan setidaknya didiami oleh 23 suku, antara lain Dani, Dem, Ndugwa, Ngalik, Ngalum, Nimbora, Pesekhem, Pyu, Una, Uria, Himanggona, Karfasia, Korapan, Kupel, Timorini, Wanam, Biksi, Momuna, Murop, Sela Sarmi, Nayak, Nduga, dan Yali.
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, H.M. Jusuf Kalla menyatakan bahwa pembentukan DOB merupakan cara untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya. Hal ini dilakukan mengingat luas wilayah Papua yang sangat besar. Dengan dibentuknya DOB, akan mempercepat layanan ke masyarakat. Hal ini dikarenakan dengan luasnya yang sangat besar, Papua yang sebelumnya hanya memiliki dua provinsi akan menyulitkan wilayah yang berada jauh dari pusat pemerintahan untuk mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah. Dengan adanya DOB, maka pusat pemerintahan daerah yang baru akan lahir, dan akan lebih banyak menjangkau masyarakat untuk diberikan pelayanan.
Senada dengan pernyataan Jusuf Kalla, Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau mengatakan bahwa pemekaran wilayah di Papua akan memberi kesempatan bagi generasi di Sorong Raya dan sekitarnya untuk berkembang. Dengan adanya pemekaran wilayah, maka akan dibangun fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda.
Pembangunan fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda misalnya adalah fasilitas pendidikan. Fasilitas pendidikan seperti sekolah-sekolah baru akan meningkatkan kualitas generasi muda di Papua. Dengan pendidikan yang baik, akan memperbaiki taraf hidup masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Papua kelak. Fasilitas pendidikan yang baik juga akan menjadi cara untuk memberantas angka buta huruf dan menjadi batu pijakan bagi generasi penerus Papua untuk menggapai cita-cita lebih tinggi.
Meningkatkan kualitas generasi penerus Papua juga telah digalakkan dengan pembangunan Papua Youth Creative Hub. Pembangunan Papua Youth Creative Hub merupakan dukungan dari Pemerintah Pusat dalam memberikan porsi ruang yang lebih kepada anak-anak Papua agar lebih kreatif, berkembang, dan maju. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa banyak bibit unggul dengan talenta yang sangat baik di Papua baik di bidang sains, seni budaya, maupun bidang olahraga, dan ini menjadi tugas besar kita semua untuk menyiapkan manajemen talenta yang baik untuk menata, dan di sinilah nanti peran dari Papua Youth Creative Hub.
Selain fasilitas penunjang pendidikan, fasilitas kesehatan sebagai tempat masyarakat mendapatkan pengobatan, penanganan, serta tempat pemulihan penyakit, kelak juga akan dibangun di wilayah pemekaran. Fasilitas kesehatan akan menjadi tempat perpanjangan tangan dari pemerintah kepada Warga Papua agar menjadi generasi yang sehat jauh dari berbagai penyakit. Selain itu fasilitas kesehatan akan menjadi tempat mengabdi dan mengaplikasikan ilmu bagi Putra-Putri Papua yang mengambil pendidikan di bidang kesehatan kepada lingkungannya.
Pelayanan masyarakat lainnya untuk pengurusan administrasi surat-surat penting seperti Kantor Kelurahan, Kantor Camat, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta kantor-kantor Dinas lainnya yang terkait juga tentu akan dibangun yang baru. Pembangunan kantor-kantor ini akan memberikan kemudahan bagi Warga Papua untuk mendapatkan pelayanan yang optimal untuk setiap kebutuhannya. Selanjutnya pembangunan kantor-kantor baru ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus segala dokumen administrasi resminya karena lokasinya yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
DOB Papua juga akan meningkatkan keamanan bagi Warga Papua. Terbentuknya provinsi baru akan melahirkan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) yang baru pula. Penambahan personel aparat keamanan di Papua akan membantu menjaga keamanan masyarakat dari ancaman keamanan yang akan muncul. Ancaman kerusuhan ataupun ancaman teror dari Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) kepada masyarakat dapat diminimalisir karena jumlah aparat keamanan yang bertambah dan dekat dengan masyarakat.
DOB Papua akan meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan di Papua. Segala dampak positif yang akan lahir di Papua adalah bentuk kecintaan Pemerintah Indonesia kepada Papua. Semoga Masyarakat Papua kelak dapat tersenyum bangga menjadi bagian dari Bangsa Indonesia dengan berbagai pembangunannya.
* Penulis adalah Pengamat Papua, mantan jurnalis media lokal di Papua.
No comments:
Post a Comment