Polri siap mengamankan kebijakan pemerintah terkait pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan selalu mewaspadai gerakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menolak pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih tersebut.
"Polri tetap waspada terhadap kelompok KKB dan kelompok kriminal politik (KKP) yang akan melakukan tindakan anarkis dan menimbulkan korban jiwa," kata Listyo saat amanat apel Hari Bhayangkara ke-76 di Semarang, Selasa, 5 Juli 2022.
Jenderal bintang empat itu menuturkan Polri telah mengubah pola operasi dengan mengedepankan pendekatan lembut atau soft approach untuk percepatan pembangunan. "Dengan secara intensif melakukan penggalangan ke masyarakat yang melibatkan tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk mendorong program pembangunan pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan mendukung DOB," papar dia.
Sebelumnya, KKB Pimpinan Egianus Kogoya menolak keras rencana pemekaran wilayah Papua. Mereka mengancam para pejabat di Papua yang menyetujui pemekaran DOB di Papua dan menyatakan tak segan-mengincar pejabat yang mendukung aturan tersebut.
Komisi II DPR telah memulai pembahasan payung hukum Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB di Papua. Pembahasan kali ini fokus pada pemekaran wilayah di Provinsi Papua.
Tiga payung hukum yang disusun pemekaran wilayah Provinsi Papua. Yaitu, RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, tiga RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Pemekaran wilayah di Papua dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Berdasarkan Pasal 93 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua juga disebutkan tujuan pemekaran wilayah Papua dilakukan.
"Pemekaran daerah dilakukan untuk mempercepat pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.
1. Provinsi Papua Selatan
Kabupaten Merauke
Kabupaten Boven Digoel
Kabupaten Mapi
Kabupaten Asmat
2. Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Nabire
Kabupaten Paniai
Kabupaten Mimika
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Puncak
Kabupaten Dogiai
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Deian
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah
Kabupaten Jaya Wijaya
Kabupaten Yahukimo
Kabupaten Tolikara
Kabupaten Mambrano Tengah
Kabupaten Yalimo
Kabupaten Lani Jaya, dan
Kabupaten Enduga
No comments:
Post a Comment