KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat politik Karyono Wibowo menganggap, aksi buruh dan mahasiswa yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja , hingga akhirnya berujung ricuh, sengaja dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Terutama partai politik demi kepentingan jangka pendek.
Padahal, dia menyadari semangat yang dilakukan oleh para buruh dan mahasiswa dalam menolak UU Cipta Kerja dilandasi idealisme dalam memperjuangkan hak-hakny
"Tetapi juga bisa dibaca dengan mudah, UU Cipta Kerja dimanfaatkan kelompok tertentu, ada pihak yang memanfaatkan penolakan UU Cipta Kerja untuk dijadikan propaganda politik," kata Karyono, yang juga Direktur Indonesian Public Institute dalam keterangannya Senin (12/10).
Para pemangku kepentingan ini, kata Karyono, sengaja memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan partai. "Itu terlihat dari partai yang menolak, seperti Demokrat dan PKS, tampak aroma untuk memanfaatkan isu ini," jelas dia.
Dalam konteks pertarungan politik, kata dia, wajar dilakukan untuk mendapatkan simpatik dari publik. Namun, langkah tersebut tentunya sangat disayangkan karena semangat dari buruh dan mahasiswa ini murni demi kepentingan hak-haknya.
"Tetapi tak bisa dipungkiri isu ini dimanfaatkan oleh sejumlah kekuatan politik, maupun diluar parpol. Ada pihak-pihak sengaja memanfaatkan isu ini yang mendapatkan keuntungan dari penolakan UU Ciptaker, ada situasi keos dengan manfatkan situasi ini," beber dia.
Terkait dengan isu yang menyebutkan bahwa UU Ciptaker yang beredar di kalangan buruh hoax, Karyono menganggap DPR harus bisa menjawab tantangan ini.
"Ini yang harus dijawab DPR untuk meyakinkan kepada publik, ini loh yg aslinya jangan dibiarkan kecurigaan di tengah publik terhadap DPR, jangan dianggap remeh, agar tidak menurunkan kepercayaan publik," beber dia.
Padahal, Karyono mengaku sejak awal penyusunan draf UU Omnibus Law sudah mewanti-wanti mengenai adanya penumpang gelap di balik penyusunan UU Omnibus Law ini.
"Ini yang harus diwaspadai, ada plus minusnya, kalau yang saya lihat ini adalah sprit. Semangat UU Omnibus Law dilatarbelakangi kondisi soal birokrasi yang berbelit-belit, sehingga diperlukan UU sapujagat yang spiritnya memangkas birokrasi yang panjang," kata dia.
Belum lagi, langkah UU Omnibus Law ini bertujuan untuk memperluas lapangan kerja seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, yang sekaligus meluruskan isu yang beredar.
No comments:
Post a Comment