5 Kategori Masyarakat yang Dilarang Lepas Masker Meski Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Masker - Mading Indonesia

Post Top Ad

 5 Kategori Masyarakat yang Dilarang Lepas Masker Meski Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Masker

5 Kategori Masyarakat yang Dilarang Lepas Masker Meski Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Masker

Share This


5 Kategori Masyarakat yang Dilarang Lepas Masker Meski Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Masker

MATARAM – Simak 5 kategori masyarakat yang dilarang lepas masker meski Presiden Jokowi umumkan aturan pelonggaran masker.


Presiden Jokowi telah mengumumkan aturan pelonggaran masker karena pandemi Covid-19 telah terkendali.


Namun 5 kategori masyarakat ini tetap dilarang lepas masker. Siapa saja?


Melalui video yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa 17 Mei 2022, Presiden Jokowi menyampaikan aturan pelonggaran masker setelah pemerintah bisa mengendalikan pandemi Covid-19.


Sebelum aturan pelonggaran masker ini, pemerintah telah mencabut larangan mudik pada Lebaran 2022. Pencabutan larangan mudik ini disambut gembira oleh masyarakat.


Meskipun pemerintah memperbolehkan budaya mudik kembali dilakukan, berbagai aturan terkait juga dikeluarkan agar pandemi Covid-19 tak menjalar lagi.


Usai Lebaran 2022, kabar baik datang dengan pelonggaran kebijakan pemakaian masker.


Presiden Jokowi mengatakan masyarakat boleh tidak memakai masker saat berada di luar ruangan.


“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Presiden Jokowi.


Presiden Jokowi juga menyampaikan beberapa kategori masyarakat yang dilarang melepas masker.


Berikut 5 kategori masyarakat yang dilarang lepas masker yang disebut Presiden Jokowi pada YouTube Sekretariat Presiden:


1. Masyarakat yang berada di ruangan terrtutup.

2. Masyarakat yang menggunakan transportasi publik.

3. Masyarakat yang masuk kategori rentan dan lansia.

4. Masyarakat yang memiliki penyakit komorbid.

5. Masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek


Sementara itu, bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri tidak perlu melakukan swab PCR atau antigen jika sudah vaksinasi lengkap.


Demikian informasi terbaru 5 kategori masyarakat yang dilarang lepas masker meski Presiden Jokowi sudah umumkan aturan pelonggaran masker.***


Sumber

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages