UU Otsus Dukung Pembangunan Papua Lebih Maju - Mading Indonesia

Post Top Ad

UU Otsus Dukung Pembangunan Papua Lebih Maju

UU Otsus Dukung Pembangunan Papua Lebih Maju

Share This

 


JAKARTA - Undang-Undang Nomor 2/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) merupakan kebijakan yang sangat tepat.

Menurut Staf Ahli Menteri Sosial RI, Sonny West Manalu, pelaksanaan pembangunan di Tanah Papua masih terkesan lambat jika dibandingkan dengan provinsi lain yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, lahirnya UU Nomor 2/2021 adalah kebijakan negara yang sangat tepat. Sebab dengan UU Otsus tersebut, akselerasi pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor di Papua bisa lebih maju selangkah maupun dua langkah jika dibandingkan dengan pelaksanaan pembangunan sebelum UU Otsus dilaksanakan. 

"Apa yang dilakukan Bapak Presiden Joko Widodo selama periode pemerintahan beliau menggenjot pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Tanah Papua, membangun jalan Trans Papua, membangun pelabuhan laut maupun udara adalah sebuah terobosan yang luar biasa. Yang menggambarkan bahwa Presiden kita adalah seorang negarawan yang benar-benar menginginkan seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke hidup sejahtera, baik sosial maupun ekonomi," paparnya dalam seminar nasional bertema "Otsus Papua, Pemerataan Sarana dan Perbaikan Kehidupan Sosial Masyarakat Papua" Jumat (25/2/2022).

Ia mengatakan, lahirnya UU Otsus Papua adalah perwujudan dari keadilan, pelaksanaan supremasi hukum dan pemenuhan hak asasi manusia serta percepatan pelaksanaan pembangunan, setidaknya di tiga sektor utama yaitu infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

"Dengan tiga sektor ini kita harapkan masyarakat Papua, ibu-ibu, anak yang baru lahir dan anak yang sekolah bisa dengan mudah menikmati fasilitas pendidikan dan kesehatan yang baik. Sehingga nantinya sumber daya manusia Papua bisa mengejar ketertinggalan dengan sumber daya manusia daerah-daerah lain di Indonesia," jelas Sonny.


Menurut Ketua Umum DPP Mahasiswa Pancasila (Mapancas) periode 1992-1999 itu, dengan SDM yang baik, anak-anak Papua yang ada dalam masa pendidikan sekarang akan melanjutkan pembangunan di Tanah Papua dan Papua Barat. 

"Sehingga nantinya sumber daya manusia Papua bisa hidup sejahtera sosial maupun ekonomi, sejajar dengan masyarakat di provinsi-provinsi lainnya di Indonesia," ujar Sonny.  

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif BIDASEP, Bambang W Ganindra, juga menyambut baik regulasi tentang Otsus Papua dan Papua Barat dengan terbitnya UU Nomor 2/2021.

Menurutnya, hal itu Merupakan komitmen sekaligus keberpihakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan terciptanya kesejahteraan masyarakat Papua.

"Saya Berharap masyarakat Papua khususnya di pedesaan, di gunung-gunung maupun di pesisir mendapat manfaat optimal dari peaksanaan otonomi khusus ini," kata Bambang yang juga Tenaga Ahli DPR RI.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Zulkarnain, menambahkan, pihaknya mendukung serta memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan pemerintah pusat terhadap Papua dan Papua Barat dengan pemberian otonomi khusus.

"Saya sangat mengapresiasi serta mendukung pelaksanaannya di Papua," katanya.  

Zulkarnain menjelaskan, pemberian otonomi khusus tersebut memberikan keleluasaan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat untuk menentukan arah kebijakan pembangunan, terutama pembangunan ekonomi secara menyeluruh.

"Tanah Papua dan Papua Barat dapat merencanakan pembangunan infrastruktur dan ekonomi, sehingga akan terwujud kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat yang makmur seperti yang dicita-citakan sebelumnya," ujarnya.

Ia mengatakan, secara umum otonomi khusus bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Papua dan Papua Barat yang maju, sejahtera, damai dan bermartabat. Di mana, masyarakat Papua dan Papua Barat dapat menentukan arah pembangunan sendiri, meningkatkan taraf hidup, mewujudkan keadilan dalam hal pemerataan dan percepatan pembangunan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kita semua berharap dengan pemberian otonomi khusus tersebut dapat menimbulkan kesejahteraan, terutama dari segi ekonomi untuk masyarakat Papua dan Papua Barat. Sehingga akan terwujud kemakmuran yang sejati di Bumi Cenderawasih," papar Zulkarnain.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages