Ketum JAI Meminta DPR RI Serius Bongkar Dugaan Praktik Ilegal Jual Beli Tambang Batubara di Kalimantan - Mading Indonesia

Post Top Ad

Ketum JAI Meminta DPR RI Serius Bongkar Dugaan Praktik Ilegal Jual Beli Tambang Batubara di Kalimantan

Ketum JAI Meminta DPR RI Serius Bongkar Dugaan Praktik Ilegal Jual Beli Tambang Batubara di Kalimantan

Share This

 

Belakangan ini publik dihebohkan dengan persoalan maraknya pertambangan ilegal batubara yang terjadi di Kalimantan. Persoalan itu dibahas di DPR RI dan menyebut nama salah seorang pengusaha pertambangan bernama Tan Paulin yang dijuluki sebagai “Ratu Koridor”.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia (JAI) Donny Manurung dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI senayan, meminta DPR RI untuk serius membongkar dugaan praktik ilegal jual beli hasil tambang batubara di Kalimantan, yang diduga dilakukan oleh Tan Paulin. Donny juga menyatakan, pihaknya akan mengawal persoalan yang merugikan negara itu hingga tuntas.

“Tindak tegas dan tidak kong kalikong dengan pihak manapun dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Donny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Semua ini sambung Donny, dibuka oleh DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan kementerian ESDM terkait pengelolaan dan perizinan aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan yang disebut banyak terjadi pertambangan ilegal dan dikuasai oleh seorang pengusaha wanita asal Surabaya yang disebut tidak tersentuh hukum.

“Wanita itu bernama Tan Paulin dan dalam rapat tersebut dikatakan bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan. Tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut,” jelasnya.

Untuk membantu mengungkap permasalahan tersebut Donny mengaku, tim aktivisnya telah melakukan investigasi guna menyelamatkan aset negara.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, kami menemukan sejumlah temuan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional jual beli batubara, perusahaan milik Tan Paulin sering sekali memanfaatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Perusahaan orang lain untuk melegalkan transaksi. Karena asal muasal batubara yang ditransaksikan bukanlah berasal dari lokasi IUP yang dimiliki oleh Tan Paulin, namun berasal dari lokasi yang tidak berizin (Koridor/ilegal),” ungkapnya.

Donny menyebutkan, aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh Tan Paulin nyatanya adalah aktivitas ilegal dimana Tan Paulin memiliki beberapa IUP salah satunya adalah PT Sentosa Laju Energi yang aktif melakukan transaksi jual beli batubara di Kalimantan Timur.

“Faktanya beberapa lokasi yang memiliki IUP tersebut tidak aktif melakukan kegiatan operasional pertambangan,” imbuhnya.

Donny menambahkan, selain dengan modus “Pinjam Dokumen” dan “Dokumen Terbang”, Tan Paulin juga diduga memanipulasi petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun surveyor Independen, dengan melakukan pemuatan batubara yang melanggar hukum, Jetty atau dermaga (pelabuhan) yang digunakan pun tidak memiliki kerjasama dengan IUP asal barang.

“Modus pinjam dokumen ini sering sekali digunakan oleh Tan Paulin untuk memuluskan kegiatan bisnisnya,” sebut Donny.

Selain itu juga Donny mengatakan bahwa Lembaga Penegak Hukum POLRI perlu bersikap tegas kepada salah seorang oknum petinggi polri yang diduga melindungi sosok ratu batubara tersebut, jangan sampai slogan Presisi yang digaungkan oleh Pak Listyo Sigit selaku KAPOLRI hanya tinggal menjadi jargon semata.

“POLRI harus memeriksa dan menurunkan tim paminal ke Kalimantan Timur dan memeriksa seluruh jajaran Polda Kaltim, agar siapapun orang yang terlibat permasalahan ini, dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Donny.

Selanjutnya dalam hal ini Donny menyarankan DPR RI melalui komisi 3 dan 7 harus segera membentuk panja khusus terkait mafia batubara yang ada di kalimantan timur.

“Mengingat bahwa Kalimantan Timur kelak akan menjadi pusat Ibu Kota Negara (IKN) baru. Jangan sampai pembangunan IKN yang sudah di canangkan oleh Presiden Jokowi terhalang dan kemungkinan di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages