Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa vaksinasi terhadap anak-anak sangat penting meski tingkat kesakitan anak dari Covid-19 terhitung rendah.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan anak-anak yang memiliki aktivitas di luar rumah yang tinggi tentu sangat membutuhkan vaksin Covid-19.
"Tujuan vaksinasi itu untuk mencegah sakit, kalau sakitnya kita bisa cegah tentu otomatis mencegah angka kematian. Di samping itu tentu yang paling penting bagaimana dilakukan vaksinasi anak sekolah itu dia pulang ke rumah aman, tidak menyebar ke orang tua apalagi kalau ada kakek-nenek di rumah yang lansia," kata Maxi.
Terlebih saat ini pemerintah mendorong pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah, sehingga sangat perlu seorang anak mendapatkan perlindungan vaksin Covid-19 dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Pembelajaran tatap muka terbatas ini juga menjadi dukungan kalau warga sekolah, guru dan murid itu sudah dilakukan vaksinasi," tegasnya.
Diketahui, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai sejak 14 Desember 2021 dengan target jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Authorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.
Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
No comments:
Post a Comment