Dewan Adat Dayak Penajam Paser Utara (PPU) mendukung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Ketua Dewan Adat Dayak PPU Helena Lin Legi mengatakan masyarakat Dayak di PPU mendukung 100 persen pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kaltim.
“Kami siap mengawal dan menjaga proses pemindahan dan pembangunan IKN. Karena IKN adalah sebuah kebutuhan,” ujar Helena, Sabtu (5/2/2022).
Dikemukakan, selama ini masyarakat Kaltim teriak-teriak tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, serta pemerataan pembangunan.
“Kini apa yang kita tuntut sudah diberikan. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menolak (pemindahan IKN),” katanya.
Menurut Helena, masyarakat PPU tidak bisa menolak modernitas. Pembangunan pasti harus ada yang dikorbankan, terutama hutan dan lingkungan sekitarnya.
Tugas kita bersama adalah memberikan masukan kepada pemerintah agar pembangunan yang dilakukan dapat meminimalisir risiko bencana alam.
“Kami akan mengawal dan menyampaikan ke pemerintah agar, proses pembangunan IKN di kawasan Sepaku dan sekitarnya tidak merusak lingkungan,” ucapnya.
No comments:
Post a Comment