Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi, untuk vaksin anak usia 6 hingga 11 tahun sudah diperbolehkan oleh BPOM dan sangat aman diberikan kepada anak dengan kriteria tersebut. “Jadi sudah ada peraturan untuk vaksinasi anak, dimana yang sudah disampaikan BPOM itu bisa dilakukan dan cukup aman,” ujarnya kepada Berau Post beberapa waktu lalu.
Diakuinya, vaksinasi anak ini bisa dilaksanakan apabila capaian vaksin kelompok lanjut usia (Lansia) mencapai angka 60 persen. Sedangkan untuk saat ini Bumi Batiwakkal -sebuatan Kabupaten Berau- capaian vaksin Lansia masih di angka 53 persen.
“Masih sekitar 650 orang lagi lansia yang belum tervaksin. Ini kami kejar terus dengan mengerahkan seluruh Puskesmas untuk lebih menggiatkan kegiatan vaksinasi, sehingga kita bisa masuk ke vaksin anak,” ujar Iswahyudi.
Dirinya tidak bisa memastikan kapan vaksin anak ini dilakukan. Tentunya hal itu menunggu capaian vaksinasi bagi Lansia hingga mencapai 60 persen. “Sampai saat ini kami masih konsisten dalam melaksanakan vaksinasi. Untuk mengoptimalkannya kami harus door to door dan melakukan jemput bola,” katanya. “Kemudian yang bersedia juga sudah didata. Persetujuan keluarganya, itu lebih sulit dari pada kita mencapai total vaksinasi,” sambungnya.
Dengan begitu Iswahyudi juga meminta dukungan masyarakat untuk bisa kooperatif dan mau di vaksin demi menjaga Herd Immunity di Kabupaten Berau. “Jadi jika lansia sudah sampai 60 persen maka anak-anak bisa divaksin juga,” tandasnya.
No comments:
Post a Comment