DPR RI telah mengesahkan revisi kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua pada tanggal 15 Juli 2021.
Undang-Undang Otsus Papua hasil revisi ini telah mengubah atau merevisi 18 pasal yang terdiri dari 3 pasal usulan pemerintah, dan 15 pasal diluar usulan pemerintah. Diluar 18 pasal tersebut, Pansus dan pemerintah juga menyepakati adanya tambahan 2 pasal dalam RUU Otsus Papua, sehingga total pasal dalam RUU tersebut sejumlah 20 pasal.
Terdapat beberapa perubahan pasal hasil revisi kedua UU Otsus yang mengakomodasi pengaturan kekhususan bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam bidang politik, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan perekonomian serta memberikan dukungan bagi pembinaan masyarakat adat.
Bidang politik terdapat perubahan dengan diberikannya perluasan peran politik bagi OAP dalam keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. Jadi kursi dari OAP tersebut tidak diisi dari partai politik, dan memberikan afirmasi 30 persen dari unsur perempuan.
Bidang pendidikan dan kesehatan yang mengalami perubahan. Selain itu pada bidang ketenagakerjaan dan ekonomi telah mengalami perubahan dimana dalam melakukan usaha-usaha perekonomian di Papua, wajib mengutamakan Orang Asli Papua yang memenuhi syarat pendidikan untuk direkrut menjadi tenaga kerja.
Disampaikan juga ada belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat dan dana Otsus yang mengalami peningkatan 0,25 Persen. Termasuk pemekaran provinsi di Papua yang sudah diberikan kemudahan.
Masyarakat Biryosi sekaligus Orang Tua dari Polisi Noken, Noak Pemersa mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah khususnya BPreside RI karena anak kami dapat masuk menjadi Polisi melalui jalur Otsus, hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami dan keluarga karena anak dapat bekerja sebagai abdi negara.
“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, karena anak kami bisa menjadi Polisi melalui jalur Otsus,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan dengan adanya perpanjangan Otsus di Tanah Papua kedepannya penerimaan TNI/Polri melalui jalur Otsus dapat menjadi motivasi bagi pemuda/pemudi Papua Barat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga negara ini.
Ia menambahkan bahwa selain itu Otsus juga sudah membantu secara perekonomian keluarga diantaranya Bidang kesehatan dan Pendidikan, banyak perubahan yang telah dibawa Otsus.
“Perubahan yang dibawa Otsus sangat banyak, contohnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, masyarakat Papua telah merasakan itu semua,” ungkapnya.
Beliau menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Papua untuk mendukung penuh revisi UU Otsus yang telah disahkan oleh DPR RI, mengingat Papua maju berkat dana Otsus.
No comments:
Post a Comment