Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.(DOK. dpr.go.id (Yoga/Man))
JAKARTA, Mading
Indonesia - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum
mengambil sikap terkait wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak
pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan jasa pendidikan. Hal itu ia
ungkapkan pula ketika ditanya sikap DPR setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR) sudah menentukan sikap menolak rencana PPN tersebut.
Menurutnya,
DPR belum dapat menentukan sikap menolak atau tidak, karena hal yang menjadi
polemik saat ini masih berupa wacana. "Batalkan dan tidak setuju apa?
Namanya wacana, kalau wacana kan belum tentu pasti. Kalau saya enggak mau minta
batalkan wacana. Karena itu masih wacana kok," kata Dasco dalam pernyataan
video yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021). Baca juga: Jelaskan
Pertimbangan PPN Sembako dkk, Kemenkeu Sebut The Death of The Income Tax
Hal tersebut
ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang
sebelumnya meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membatalkan rencana
pemerintah menarik PPN sembako dan pendidikan. Selain itu, Dasco menambahkan
alasan lain bahwa DPR enggan memutuskan sikap seperti apa lantaran draf Revisi
Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP)yang tak kunjung
sampai. Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan
informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email "Draf itu
belum sampai ke DPR. Kecuali kalau drafnya itu fix begitu. Baru kita akan
bereaksi. Demikian," tegasnya. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu
mengatakan, DPR akan melihat draf tersebut secara keseluruhan apabila sudah
diterima.
Setelah
menerima draf itu, DPR baru bisa memberikan komentar secara komplit. Sebab, ia
berpandangan bahwa draf yang diduga bocor ke masyarakat itu bisa saja diambil
hanya sebagian.
"(Draf)
Yang ada di luar konon katanya bocor itupun mungkin hanya diambil
sebagian-sebagian. Jadi kita akan melihat draf secara keseluruhan, baru
kemudian kami akan memberikan komentar yang juga komplit," ungkapnya.
Kendati
demikian, menurutnya DPR sudah mengingatkan pemerintah bahwa agar jangan
membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat. Terlebih, saat ini
masyarakat masih dilanda dampak akibat pandemi Covid-19.
Oleh
karenanya, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah diminta
tak melupakan hal tersebut. "Pemerintah kita harap tidak membuat kebijakan
yang tidak menguntungkan masyarakat. Tapi saya yakin bahwa pemerintah tidak
begitu," ujarnya. "Oleh karena itu, marilah kita tunggu, draf masuk
ke DPR.
Dan nanti
kita akan lihat secara keseluruhan, dan kita akan bahas antara DPR dan
pemerintah," sambung dia.
Sebelumnya,
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Menkeu Sri Mulyani membatalkan rencana
pemerintah menarik PPN dari sembako dan pendidikan. Selain bertentangan dengan
sila ke-5 Pancasila, kata dia, pengenaan pajak juga akan menyebabkan harga di
kedua sektor tersebut naik tajam dan berujung pada inflasi. "Pengenaan
pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam.
Pada akhirnya
akan menaikkan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga
beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen," kata Bambang
dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021). "Tidak bisa dibayangkan
bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras akan dikenakan PPN,"
ucap dia.
No comments:
Post a Comment