"Dari hasil uji klinis di Bandung, kami yakin vaksin Covid-19 ini aman dalam meredakan Covid-19 di Indonesia," kata Iris dalam konferensi pers bersama BPOM, Senin (11/1).
Menurut dia, vaksin Covid-19 diperlukan untuk mencapai herd immunity. Vaksin harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Sedangkan pelaksanaan uji klinis di Bandung sangat menentukan keamanan dan manfaat vaksin.
Dari sini, diperoleh data yang kemudian dikaji BPOM dan didiskusikan oleh para pakar. Iris melihat BPOM juga menunjukkan aspek independen dengan mengadakan pertemuan bersama para pakar. BPOM juga diawasi secara internasional oleh WHO juga profesional.
"Kami dari perhimpunan berharap vaksinasi ke tenaga kesehatan aman dilakukan dengan protokol kesehatan yang baik, lalu kelompok berisiko tinggi lalu masyarakat umum sehingga tercapai herd immunity," imbuhnya.
Hari ini vaksin Covid-19 Sinovac resmi mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Izin dikeluarkan setelah melihat hasil evaluasi vaksin Sinovac yang memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.
Adapun data yang mendukung terbitnya izin darurat adalah data keamanan subjek uji klinis yang diamati setelah dua kali kali penyuntikan; data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk antibodi; dan data efikasi vaksin atau kemampuan vaksin melindungi orang yang terpapar virus menjadi tidak sakit.
"Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan PT Biofarma," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Senin (11/1).
Sementara itu Iris menuturkan vaksinasi akan dilakukan dua kali mengingat dua dosis tidak bisa dilakukan sekaligus. Ia pun mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski telah divaksin.
"Jangan sampai satu kali vaksin aman, jadi 3M (mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) tidak patuh. Jangan sampai gara-gara vaksin jadi sakit sebelum vaksin kedua," ujarnya.
No comments:
Post a Comment