Petisi 'Bubarkan FPI' Kembali Muncul, Kini Sudah Ditandatangani 85 Ribu Orang - Mading Indonesia

Post Top Ad

Petisi 'Bubarkan FPI' Kembali Muncul, Kini Sudah Ditandatangani 85 Ribu Orang

Petisi 'Bubarkan FPI' Kembali Muncul, Kini Sudah Ditandatangani 85 Ribu Orang

Share This

 



Petisi desak Kementerian Dalam Negeri RI untuk membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) kembali mencuat di halaman change.org.

Petisi berjudul 'bubarkan Front Pembela Islam (FPI)' dibuat pada 2018 atau dua tahun lalu oleh Muhammad Arifin Arsyadh. Di tahun itu, petisi yang ditargetkan tembus 150.000 hanya tercapai 75.000 tanda tangan.

"Saya ingin Ormas FPI yang terdaftar di Kementrian Dalam Negeri RI dengan nomor SKT:025/D.III.3/II/2009 yang sudah diperpanjang dg nomor 01-00-00/0010/D.III.4/VI/2014 untuk dibubarkan/tidak lagi diperpanjang izinnya karena menimbulkan keonaran, keresahan, dan gesekan keamanan di masyarakat," isi pesan dalam petisi tersebut.

Tahun ini, tepatnya di awal Desember petisi tersebut kembali mencuat atau setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dari Arab Saudi. Banyak pihak yang menandatanganinya.

Salah satunya Yosh Paulus. Di kolom komentar dia mengaku setuju apabila FPI dibubarkan.

"Setuju FPI segera dibubarkan," tulisnya, Rabu (9/12/2020).

Sementara, Arnold Perdana menilai FPI dianggap arogan dan kerap membuat onar. Karena itu, dia menandatangani petisi ini.

"Karna Ormas FPI ....sdh terlalu arogan & membuat onar keresahan di masyarakat sllu bawa2 nm agama ( bisa dikategorikan penistaan agama) utk segala bentuk apapun tindakannya sdh & harus dibubarkan ormas ini," timpal Arnold.

Hingga pukul 12.22 WIB, petisi telah ditandatangani 85.025 ribu.[]

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages