Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) merupakan sebuah terobosan sejarah di Indonesia.
Pria yang juga Ketua Umum Golkar itu menyebut UU Ciptaker adalah kali pertama reformasi ekonomi Indonesia dilakukan lewat lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan, dan paksaan siapa pun.
"Pada esensinya, UU Cipta Kerja adalah sebuah terobosan historis," kata Airlangga dalam sambutannya di acara puncak HUT Partai Golkar, Sabtu (24/10).
Airlangga menuturkan tiap tahunnya ada tiga generasi muda Indonesia yang lulus dari berbagai tingkat pendidikan. Generasi muda ini, lanjutnya, membutuhkan lapangan kerja yang terbuka.
Apalagi, kata Airlangga, pandemi Covid-19 saat ini telah menyebabkan jumlah pengangguran baru sekitar tiga juta orang.
"Itulah salah satu tantangan terbesar kita, insyaallah di tahun-tahun mendatang, dengan terobosan baru UU Cipta Kerja, serta dengan peran aktif semua pihak, Indonesia akan berhasil mengatasi tantangan besar ini," tuturnya.
Airlangga menyebut lewat aturan omnibus law ini semakin membuka luas kesempatan bagi semua pihak untuk mengembangkan usaha, khususnya sektor UMKM. Sebab, kata dia, dengan omnibus law ini telah menyederhanakan dan memangkas berbagai aturan yang selama ini berbelit.
"Itulah esensi pemikiran yang berada di balik terobosan besar UU Cipta Kerja," ucap Airlangga.
No comments:
Post a Comment