"Dimulai sejak pidato pertama Joko Widodo pada awal periode kedua sebagai Presiden RI, berulang kali menyatakan akan menghapus banyaknya regulasi yang menghambat investasi di Indonesia. Terobosan melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja ini penting bagi negara-negara yang butuh industri padat karya. Menjadi harapan besar untuk menuju Indonesia maju dengan tujuan peningkatan investasi, memudahkan penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktifitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
Menurutnya, omnibus law sangat patut untuk
didukung karena merupakan langkah besar yang dapat memudahkan semua sektor dan
bidang melakukan pekerjaannya, yang selama ini banyak terhalang mafia
birokrasi.
"Jadi Omnibus Law UU Cipta Kerja ini
adalah salah satu solusi terbaik bagi kedua belah pihak, baik pelaku usaha
maupun pekerja untuk menyejahterakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terlihat dengan penetapan UU ini, rupiah menguat di pasar Asia," imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya juga berharap
maksud dan tujuan penetapan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini dapat tersampaikan
dengan baik.
Perlu diadakan sosialisasi yang lebih
menyebar kepada seluruh lapisan masyarakat baik mahasiswa maupun buruh agar
tercipta pemahaman yang tidak salah dan lebih mendalam untuk menghindari
kesalahpahaman yang sangat merugikan.
No comments:
Post a Comment