Bank Dunia: Omnibus Law Pulihkan Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja - Mading Indonesia

Post Top Ad

Bank Dunia: Omnibus Law Pulihkan Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja

Bank Dunia: Omnibus Law Pulihkan Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja

Share This



Bank Dunia (World Bank) mendukung  keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang kini sudah di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah disahkan DPR, 5 Oktober 2020.

“UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia,” demikian pernyataan World Bank, Jumat (16/10/2020) seperti dikutip dari DDTC.co.id.

Dalam 'World Bank Statement on Omnibus Law - Job Creation', UU Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif. UU sapu jagad ini dinilai bisa mendukung aspirasi jangka panjang untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Melalui UU Cipta Kerja, Indonesia menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi, di samping membuka peluang  untuk bisnis. Hal ini dapat membantu menarik investor, hingga mampu menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Namun Bank Dunia mengingatkan, implementasi UU ini secara konsisten sangat penting. Oleh sebab itu, diperlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

“World Bank berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Bank Dunia pula.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senada dengan Bank Dunia, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, UU Cipta Kerja akan mempermudah pemerintah dalam masa transisi dari dukungan defisit fiskal dan kebijakan moneter menjadi transformasi struktural yang diharapkan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.

Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi covid-19, kata Sri Mulyani, pemerintah tak hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter namun juga keberadaan UU Cipta Kerja.

"Dalam masa krisis ini, Presiden dan DPR setuju memiliki Omnibus Law yang akan memperbaiki iklim investasi guna menciptakan lapangan kerja," kata Sri Mulyani dalam acara CNBC Debate on Global Economy, dilansir Antara, Jumat (16/10/2020).

Menurut Sri Mulyani, upaya pemulihan ekonomi juga memerlukan  dukungan komunitas internasional. Ini penting, khususnya negara-negara miskin agar dapat pulih dan tidak hanya sekadar bertahan dari krisis.

"Bagi kami, dukungan berkelanjutan oleh komunitas internasional tidak hanya dalam pemulihan, tapi juga akses vaksin (corona) akan sangat kritikal," ucapnya.

Dalam mendisain pemulihan ekonomi, kata Sri Mulyani,  pembuat kebijakan harus melihat dari sisi kesetaraan gender, khususnya mendukung peran wanita dalam pertumbuhan. 

"Kebanyakan jaring pengaman sosial dan dukungan UMKM, mereka akan membantu wanita. Jangan lupa covid-19 kebanyakan memberi dampak kepada wanita, banyak tenaga kesehatan juga wanita," ujarya.

Lebih jauh Sri Mulyani mengingatkan, disain pemulihan ekonomi juga harus berkaitan dengan perubahan iklim. Pemberian stimulus fiskal atau insentif harus mampu mengurangi karbon dengan menyediakan yang lebih terbarukan dan proyek lebih hijau.

"Jadi, kami menggunakan krisis ini dalam hal untuk mentransformasi ekonomi, saya harap negara lain mengambil langkah yang sama," ungkapnya. ***




Sumber

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages