Jawa Timur - Akibat penafsiran yang berbeda, unjuk rasa maupun demo di sejumlah wilayah untuk menolak Omnibuslaw atau UU Cipta Kerja.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menilai pengertian yang berbeda mengakibatkan adanya unjuk rasa maupun demo di sejumlah wilayah untuk menolak Omnibuslaw. Padahal tujuan Omnibuslaw untuk mempermudah dunia usaha, sehingga invetasi dapat mengalir mudah di Indonesia. Budi Sulistyono memastikan hak buruh maupun karyawan justri lebih dipertegas dalam Omnibuslaw.
Menurut Budi Sulistyono, dengan adanya Omnibus law menjadi bagian solusi untuk bonus demografi Indonesia. Yakni untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya untuk menampung usia produktif Indonesia.
“Itu sebenarnya tidak mengurangi hak-hak buruh, hak-hak karyawan, justru menurut saya ada kepastian pembukaan dunia usaha. Tentu saja kita yang selalu didengungkan bonus demografi ini, akan dapat menangani bonus demografi itu” ungkap Budi S.
Budi Sulistyono menjelaskan dengan Omnibuslaw akan mempermudah dan memperpendek perijinin bagi warga yang ingin terjun ke dunia usaha. Dengan adanya Omnibuslaw, pemerintah daerah juga akan mengikuti dan mempersiapkan, diantaranya dengan perijinan satu pintu.
No comments:
Post a Comment