Bank Dunia Puji Omnibus Law UU Cipta Kerja - Mading Indonesia

Post Top Ad

 Bank Dunia Puji Omnibus Law UU Cipta Kerja

Bank Dunia Puji Omnibus Law UU Cipta Kerja

Share This

 


Jakarta – Meski di dalam negeri sarat penolakan, namun Bank Dunia justru memuji dan menyatakan dukungannya kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Lewat pernyataan tertulis, Jumat, (16/10), Bank Dunia menilai bahwa UU sapu jagat ini merupakan upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif. Omnibus Law dinilai bisa mendukung aspirasi jangka panjang untuk menyejahterakan rakyatnya. Tak hanya itu, Bank Dunia juga sepaham dengan pemerintah untuk mengandalkan Omnibus Law sebagai alat untuk memulihkan ekonomi nasional.

“UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia,” kata Bank Dunia. Lebih lanjut, Bank Dunia menyatakan, bahwa penghapusan berbagai pembatasan dalam investasi dinilai sebagai sinyal positif bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal ini dapat membantu Indonesia menarik investor asing guna menciptakan lapangan kerja dan membantu memerangi kemiskinan.

Namun, pemerintah diingatkan untuk konsisten dalam implementasinya jika ingin tujuan utama Omnibus Law tercapai. Bank Dunia juga menyebut bahwa diperlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, Bank Dunia menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam tujuannya memulihkan ekonomi nasional. “Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasireformasi ini menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages