NU dan Muhammadiyah desak tunda pilkada, Fadjroel: Tetap sesuai jadwal - Mading Indonesia

Post Top Ad

NU dan Muhammadiyah desak tunda pilkada, Fadjroel: Tetap sesuai jadwal

NU dan Muhammadiyah desak tunda pilkada, Fadjroel: Tetap sesuai jadwal

Share This

 

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020) tetap digelar sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020.

"Demi menjaga hak konstitusi rakyak, hak dipilih dan hak memilih," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (21/9).

Pernyataan Fadjroel ini muncul di tengah desakan penundaan pilkada. Teranyar, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, desakan muncul dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kemarin, Minggu (21/9), PBNU meminta KPU, Pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkada hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Fadjroel menjelaskan, pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat, disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada.

"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan Covid-19 akan berakhir," jelasnya.

Karenanya, sambung Fadjroel, penyelenggaraan pilkada harus disertai protokol kesehatan yang ketat. "Agar aman dan tetap demokratis," bebernya.

Dia menambahkan, pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Pasalnya, negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis dan Korea Selatan juga menggelar pemilihan umum di tengah pandemi.

"Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-rotong mencegah potensi klaster baru penulara Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada," urainya.

Dia kemudian merujuk pada peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Semua kementerian dan lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," bebernya.

Pilkada serentak, jelas dia, harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara.

"Untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.

Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah, mencakup sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Pencoblosan rencananya berlangsung 9 Desember mendatang.

Sumber: https://www.alinea.id/politik/istana-pastikan-pilkada-2020-sesuai-jadwal-b1ZTE9xoZ


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages