[DISINFORMASI] Jurus Omnibus Law Jokowi Hapuskan Kewajiban Sertifikasi Halal - Mading Indonesia

Post Top Ad

[DISINFORMASI] Jurus Omnibus Law Jokowi Hapuskan Kewajiban Sertifikasi Halal

[DISINFORMASI] Jurus Omnibus Law Jokowi Hapuskan Kewajiban Sertifikasi Halal

Share This

Penjelasan :
Tengah marak menjadi pembahasan terkait adanya upaya Omnibus Law melalui Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, yang diisukan akan berdampak pada penghapusan kewajiban sertifikasi halal.
Menanggapi isu tersebut Menteri Agama RI, Fachrul Razi memberi bantahan. Ia menjelaskan sertifikasi halal bukan dihapus, melainkan untuk membatasi tanggal waktu sertifikasi halal. Selebihnya Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah juga memastikan RUU Omnibus Law tidak menghapus pasal kewajiban melakukan uji sertifikasi kehalalan suatu produk. Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki turut menambahkan RUU tentang Omnibus Law merupakan upaya menyederhanakan regulasi dan tidak ada penghapusan sertifikat halal.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter :

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages