Pandemi Covid-19 memang mengubah banyak perhelatan nasional seperti PON hingga pelaksanaan Pilkada serentak 270 daerah yang sempat tertunda 3 bulan akibat pandemi. Kualitas dari pelaksanaan pesta demokrasi ini pun ditentukan atas kepatuhan masyarakat maupun penyelenggara dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifudin dalam diskusi virtual mengatakan, kita perlu mengimplementasikan protokol kesehatan agar menjadi syarat pelaksanaan pilkada serentak dari yang sebelumnya ditunda.
Menurutnya, hampir semua tahapan pilkada terdapat ketentuan penerapan protokol kesehatan. Hal ini merupakan regulasi baru dari sejarah panjang demokrasi Indonesia.
Pesta demokrasi kali ini terjadi di tengah situasi tidak normal sehingga semua pihak perlu menjaga kesehatan selama proses ini berlangsung. Semua pihak harus tetap optimis dan mawas diri dalam menjalankan dan mengikuti pilkada 2020.
Afifudin juga menjelaskan bahwa kondisi ini memang tidak ideal, namun tidak menutup kemungkinan bahwa pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai harapan.
Dirinya berpendapat, koordinasi antar instansi menjadi bagian yang penting agar ketentuan sebagai tujuan pilkada bisa tercapai. Misalnya, ia mencontohkan KPU dan Bawaslu di daerah harus memiliki komunikasi yang kuat dengan gugus tugas penanggulangan covid-19 untuk mendapatkan logistik rapid test.
Petugas di lapangan haruslah dibuktikan sehat dengan bukti negatif melalui rapid test. Meskipun ini memakan waktu dan biaya, namun kerja sama erat antar instansi dapat diatasi.
Dirinya menyimpulkan, untuk menerobos pelaksanaan pilkada adalah dengan penerapan protokol kesehatan. Jika ini bisa dilakukan maka tidak ada alasan bahwa pilkada tidak dilaksanakan.
Jika berkaca pada beberapa negara yang melaksanakan pesta demokrasi, tentu hasilnya sangat variatif. Di Korea Selatan misalnya, negeri ginseng tersebut terbukti berhasil menggelar pemilu karena kepercayaan masyarakat serta ketaatannya dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain bergantung pada implementasi protokol kesehatan, ia mengatakan mutu pilkada kali ini juga ditentukan dengan cara menekan setiap potensi pelanggaran. Bawaslu sudah memperingatkan dengan data mengenai indeks kerawanan pemilu.
Ia juga memaparkan, saat ini ada potensi tambahan yakni zona merah yang mengarah ke hitam turut mempengaruhi kerawanan pilkada. Pasalnya ada potensi kondisi tersebut dimanfaatkan oleh petahana dengan mempolitisasi bantuan.
Pada kesempatan berbeda, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun rencana teknis protokol kesehatan virus corona (covid-19) untuk tahap pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
Ia menjelaskan bahwa proses pemungutan suara tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan pilkada pada tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, pemungutan suara pada Pilkada 2020 ini diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Ia mengatakan, pada Pilkada 2020 nanti, para pemilih diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun yang sudah disediakan petugas. Jika di daerah susah air, maka pihaknya akan menyediakan hand sanitizer.
Setelah itu, para pemilih wajib memakai masker saat datang ke TPS. Pemilih yang datang juga akan di cek suhu tubuhnya oleh petugas. Setelah itu pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai sebelum masuk TPS. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan tangan dan menghindari penyebaran virus.
Setelah selesai mencoblos, para pemilih akan diminta petugas TPS untuk membuang sarung tangan plastik ke tempat sampah. Baru setelah itu pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos. Pemberian tinta ini tidak dengan cara mencelupkan jari seperti tahun sebelumnya, nantinya petugas akan menandapi pemilih dengan tinta yang diteteskan dengan menggunakan pipet.
Selain itu, KPU juga memastikan para petugas TPS tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pihaknya akan membekali para petugas TPS dengan sarung tangan karet, face shield, masker, hand sanitizer hingga vitamin untuk menunjang kekebalan tubuh.
Arief menjelaskan, protokol kesehatan tersebut digunakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat saat Pilkada 2020 sekaligus untuk memastikan rasa aman masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya tanpa takut ancaman penularan virus corona.
Pilkada merupakan sebuah keharusan bagi negara yang menganut sistem demokrasi. Oleh karena itu kita memiliki peran penting dalam menerapkan protokol kesehatan saat nanti memberikan suara pada 9 Desember mendatang.
No comments:
Post a Comment