Indonesia memiliki pondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan.
“Membangun Indonesia maju memerlukan komitmen kebangsaan yang kuat. Sejarah perjalanan bangsa dan negara ini menjadi bukti bahwa Pancasila merupakan hasil dari suatu kesepakatan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara di NKRI,” ungkap Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin saat membuka acara Riding Empat Pilar Kebangsaan MPR RI beberapa waktu lalu.
Apa itu komitmen kebangsaan?
Komitmen kebangsaan rakyat Indonesia pada Pancasila, menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, dasar negara Indonesia, dan ideologi negara. Dengan demikian seluruh rakyat Indonesia menyetujui dengan sadar bahwa dalam komitmen kebangsaan, siap untuk kehidupan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab, menjaga persatuan Indonesia, mengutamakan musyarawah, dan mewujudkakn keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, ideologi transnasional acapkali menabrak empat konsensus bangsa yang telah disebutkan. Hal itu bisa terjadi karena ideologi asing yang cenderung radikal dan dapat dilihat saat ini, politik identitas semakin marak. Emosi pribadi dan komunitas diaduk-aduk berdasarkan latar belakang primordial (agama, suku, dan seterusnya).
Jika ditelusuri dan didalami sejarahnya, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang susah payah dibangun, bibit-bibit perpecahan itu selalu ada. Nqmun demikian, yang terpenting adalah jangan biarkan hal buruk itu hidup dan berkembang.
Paham radikal yang bertopeng keagamaan tidak akan membawa negeri ini ke arah yang lebih baik, justru sebaliknya, tidak hanya mengkhianati cita-cita pendiri bangsa, tetapi secara jelas dan terbukti bahwa hal tersebut tidak laku dan justru membawa kehancuran di beberapa negara.
Tetapi, dit engah perjalanan tentu ada godaan. Banyak oknum yang sudah melenceng. Sudah keluar dari rel-rel komitmen awal dan sudah menafikan kebesaran cita-cita bersama. Namun, kita harus tetap setia mengawal ideologi Pancasila.
Masyarakat Indonesia harus menyadari kembali tentang ideologi bangsanya, dimana kesatuan dan gagasan-gagasan dasar disusun secara sistematis dan menyeluruh untuk mengatur manusia dan kehidupannya. Karena, jika suatu bangsa kehilangan ciri khasnya maka akan berdampak melemahkan keseimbangan bangsa dalam berbagai bidang, sehingga dapat dengan mudah bangsa itu dihancurkan atau dijajah oleh negara lain. Hal yang harus pertama kali dikembalikan adalah toleransi beragama.
Ingat, godaan semakin berat ke depan. Semakin hari dan bahkan semakin mengarah kehitungan jam, menit, atau bahkan detik, ini bukan berlebihan. Karena telah banyak oknum yang menggunakan segala macam cara untuk digunakan menghancurkan negara. Salah satunya dengam memanfaatkan kekuatan media sosial untuk menyebarkan fitnah, ujian kebencian, hoax dan sebagainya, ini hitungannya detik.
Mereka cepat dan kita mestinya jauh lebih cepat dan tanggap. Mereka juga kuat dan harusnya kita jauh lebih kuat. Kita tengah berpacu di jalan yang sama. Tidak ada istilah diam. Mereka tidak pernah diam untuk terus merongrong. Kita juga tidak akan pernah diam untuk melawan, melibas mereka sampai keakar-akarnya.
Masyarakat indonesia harus benar-benar sadar bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk perpecahan, Indonesia berdiri karena kebudayaan, agama, ras dan lainnya yang beranekaragam. Namun, keberanekaragaman itulah yang membuat Indonesia menjadi sebuah negara besar. Sehingga akan tumbuh rasa saling menjaga dan melestarikan persatuan Indonesia. Termasuk tidak melepaskan diri dari wilayah NKRI yang membentang luas dari Sabang sampai Merauke dengan bersama tolak dan lawan berita hoax seputar ideologi Pancasila dengan menginternalisasikan dan mengaktualisasikan ideologi Pancasila di kehidupan sehari-hari.
Tentunya perlu modal tekad dan kuat. Tegakkan komitmen dan tegakkan supremasi hukum. Tidak akan ada yang berani coba-coba kalau kita kuat dan teguh pendirian. Tidak akan ada yang berani petantang-petenteng kalau kita selalu siap siaga menghadapi segala potensinya.
Dasarnya harus kuat, Pancasila serta kesadaran bahwa kebhinnekaan ini justru akan memperkuat kita. Tanggung jawab mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjadi bangsa ynag kuat harus terus dijaga terutama oleh generasi muda. Kesadaran ini harus menjadi spirit berbangsa dan bernegara bagi tiap lapisan masyarakat. Oleh karenanya, perbedaan kepercayaan, suku, ras dan golongan jangan sampai menghancurkan persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa. Kita mesti tetap bersatu dan saling menghargai. Pancasila Harga Mati! Tolak Komunisme dan Khilafah!
No comments:
Post a Comment