Sebanyak 14 (empat belas) nama dinyatakan lulus ujian makalah seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretariat Kabinet (Setkab).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui pengumuman yang diumumkan oleh Deputi Bidang Administrasi sekaligus Ketua Panita Seleksi, Farid Utomo, Kamis (16/7).
Para peserta seleksi yang telah lulus ujian makalah tersebut, akan mengikuti uji kompetensi pada hari Senin, 20 Juli 2020 yang dilaksanakan melalui daring di ruang kerja masing-masing maupun ruang rapat Biro Umum bagi pelamar dari luar Setkab.
Untuk kelancaran uji kompetensi tersebut, para peserta diwajibkan mengikuti pertemuan pendahuluan melalui virtual dan hadir 15 menit sebelum dimulai pada hari Jumat, 17 Juli 2020 mulai 14.00 WIB-selesai.
Peserta yang tidak hadir atau mengikuti uji kompetensi, menurut pengumuman tersebut, dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
“Keputusan Panitia Seleksi JPT Madya di lingkungan Setkab bersifat final,” demikian bunyi akhir pengumuman tersebut.
No comments:
Post a Comment