Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Memiliki Manfaat Ganda - Mading Indonesia

Post Top Ad

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Memiliki Manfaat Ganda

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Memiliki Manfaat Ganda

Share This

Berbagai pihak mengusulkan agar pilkada yang semula akan digelar pada 23 September itu ditunda hingga September 2021. Usul itu ditolak, karena pemerintah yakin bahwa Pilkada di tengah pandemi mampu digelar. Keyakinan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Seusai menerima Duta Besar Korea Selatan, Tito menggunakan keberhasilan pemilu legislatif Korsel pada April lalu sebagai cermin akan hasil serupa untuk pilkada serentak.

Jika berkaca pada negeri ginseng, keberhasilannya memang patut dikagumi. Penerapan protokol kesehatan yang ketat di Korsel sejak tahapan awal hingga hari pemungutan suara memang acuan yang sangat baik. Keberhasilan tentu bisa ditiru oleh Indonesia. Maka, tahapan pilkada yang sudah dimulai lagi pada pertengahan bulan ini setelah sebelumnya ditunda patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Kini, setelah melalui berbagai proses, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang sempat tertunda selama hampir tiga bulan akibat pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 tentang penetapan pelaksanaan Pilkada 2020 lanjutan. Tahapan lanjutan Pilkada telah dimulai pada 15 Juni 2020 dengan agenda melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Penyelenggara pilkada ad hoc lainnya seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan panitia pemungutan suara (PPS) juga akan dilantik serentak pada 15 Juni nanti.
Di sisi lain, meskipun Pilkada serentak membutuhkan biaya yang tak sedikit. Namun karena pandemi, pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk pemenuhan anggaran penanganan covid-19. Anggaran Pilkada serentak di KPU sudah teranggarkan dan tak akan terganggu oleh penanganan covid-19.  Tidak akan ada anggaran pilkada yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa pandemi virus corona Covid-19 juga dinilai memiliki manfaat ganda. Mendagri menyebutkan bahwa Pilkada di tengah wabah bisa jadi stimulus ekonomi. Tidak hanya manfaat politik, Tito menyebut, pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah diyakini memberikan dampak positif bagi perekonomian.

Anggaran pilkada sebesar Rp 15 Triliun dapat menjadi stimulus daerah. Pertama 60 persen anggaran akan digunakan sebagai insentif bagi penyelenggara pilkada. 40 persen sisanya juga dapat dirasakan manfaatnya bagi daerah. Sebab, 40 persen sisa anggaran akan digunakan untuk belanja peralatan kebutuhan pilkada. 

Belanja tersebut dinilai dapat menjadi stimulus bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk ultra mikro. Pilkada akan menggerakkan perekonomian di daerah. Oleh karena itu, pemerintah tetap mengagendakan perhelatan pilkada serentak 2020 pada Desember tahun ini.

Kini, saatnya seluruh elemen penyelenggara Pilkada serentak 2020 fokus pada tahapan Pilkada yang sudah mulai dilanjutkan, dan membangun optimisme terhadap reputasi demokrasi yang baik di tengah pandemi.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages