Gugus Tugas Sebut Pemda Tak Perlu Karantina Pekerja Migran yang Pulang Kampung - Mading Indonesia

Post Top Ad

Gugus Tugas Sebut Pemda Tak Perlu Karantina Pekerja Migran yang Pulang Kampung

Gugus Tugas Sebut Pemda Tak Perlu Karantina Pekerja Migran yang Pulang Kampung

Share This
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pengamanan dan Penegakkan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Laksamana Pertama Eko Suyatno menyatakan, pemerintah daerah tak perlu lagi mengarantina pekerja migran yang pulang kampung. Ia mengatakan, para pekerja migran yang kembali ke Indonesia telah menjalani tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Mereka juga telah menjalani karantina di tiga titik kepulangan yakni Jakarta, Batam, dan Bali. "Memang terjadi dualisme. Masih ada daerah yang memiliki kebijakan lokal," kata Eko saat berbincang mengenai pemulangan pekerja migran di akun YouTube BNPB, Minggu (28/6/2020).

"Mereka pada saat awal setelah dikarantina dua minggu, masih harus karantina di daerah. Nah, di sini perlunya kerja sama, koordinasi secara integratif dan terstruktur dengan baik," ujar dia.

Menurut Eko, Gugus Tugas sudah berkomunikasi ke daerah. Ini termasuk menghubungi pimpinan daerah, dari militer, polisi, dan pemerintah daerah. "Justru saya bridging (jembatani) ke daerah. Akhirnya kami hubungi para Dandim, Kapolres, dengan komunikasi yang baik, sekarang pekerja migran hanya karantina mandiri di rumah masing-masing. Dengan adanya aturan mulai tertib," kata Eko. Ia mengatakan, sudah ada skema yang harus dilalui para pekerja migran untuk dapat pulang hingga ke kampung halaman secara aman. Dengan demikian mereka yang kembali ke kampung halaman dipastikan bebas dari Covid-19. Pertama, mereka akan dites usap dengan metode PCR. Setelah dipastikan negatif, mereka akan difasilitasi oleh BP2MI untuk kembali ke kampung halaman.

Bagi mereka yang hasil tesnya positif akan dibawa ke rumah sakit darurat. Bila mereka pulang dari titik demarkasi Jakarta maka akan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran. "Kalau dulu masih rapid test, kalau yang sekarang mereka PCR semua kemudian dibawa ke karantina di hotel atau Wisma Atlet Pademangan atau Kemayoran. Kalau yang dibawa ke rukah sakit darurat untuk yang sudah sudah positif," kata Eko. "Kalau karantina di Pademangan berarti masih menunggu hasil PCR. Setelah tiga hari dinyatakan negatif baru kita kerja sama dengan BP2MI. Di sana hak dan kewajiban stakehoder sudah disiapkan. Sampai pengembalian ke daerah," ujar Eko.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages