JAKARTA - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia.
Kenaikan bea masuk ini meliputi 575 jenis produk, antara lain produk hewan dan makanan; bahan kimia, plastik dan turunannya; barang kulit dan turunannya; produk jerami; produk kertas dan turunannya; karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu; produk marmer dan keramik, kaca.
Selain itu, besi, nikel, tembaga, alumunium, seng dan seluruh produknya; mesin dan produk mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk otomotif dan suku cadangnya; produk peralatan optik, bingkai kaca mata, sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game), serta sebagian produk manufaktur.
Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5 persen menjadi 7 persen, produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5 persen menjadi 8-10 persen; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5 persen menjadi 8-20 persen.
“Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari USD 624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk untuk produk tersebut berkisar dari 0,5 persen hingga 15 persen. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi,” jelas Kasan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16).
Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut,” imbuh Kasan.
Pada periode Januari-April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar USD1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 5,07 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar USD 6,13 miliar.
Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari-April 2020 tercatat sebesar USD519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD 1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar USD 1,22 miliar.
Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi otomotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.
Neraca perdagangan Indonesia periode Januari-Mei 2020 tercatat surplus sebesar USD 4,31 miliar dengan sumbangan terbesar berasal dari surplus nonmigas senilai USD7,67 miliar.
Pada periode tersebut, ekspor Indonesia mencapai USD 64,46 miliar dengan nilai ekspor nonmigas sebesar USD 60,97 miliar. Adapun lima negara tujuan ekspor nonmigas terbesar Indonesia pada periode tersebut yaitu India, Singapura, Jepang, Amerika Serikat, dan Tiongkok
(dni)
No comments:
Post a Comment