Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,
Bapak-Ibu sekalian peserta Ratas.
Bapak-Ibu sekalian peserta Ratas.
Rapat Terbatas hari ini akan dibahas mengenai insentif bagi petani dan nelayan dalam rangka menjaga ketersediaan bahan pokok. Saya melihat ada beberapa skema besar program yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini.
Yang pertama, melalui program jaring pengaman sosial. Pastikan 2,7 (juta) petani dan buruh tani miskin dan 1 juta nelayan dan petambak harus masuk dalam program bantuan sosial yang kita adakan, baik itu berupa PKH, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Paket Sembako, dan program gratis/subsidi listrik. Tujuan utama dari skema program ini adalah untuk meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga-keluarga yang kurang mampu, termasuk di dalamnya adalah petani dan nelayan miskin.
Yang kedua, melalui program subsidi bunga kredit. Ini juga sudah kita putuskan, saya kira juga sudah berjalan. Pemerintah telah menyiapkan Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit yang disalurkan lewat KUR, lewat Mekaar, lewat UMi, lewat Pegadaian, dan lewat perusahaan pembiayaan lainnya. Penundaan angsuran dan subsidi kepada penerima bantuan permodalan yang dilakukan oleh beberapa kementerian seperti LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), CPCL (Calon Petani Calon Lokasi), dan lain-lainnya baik itu dari KKP, dari Kementerian Pertanian saya yakin ini juga ada.
Yang ketiga, pemberian stimulus untuk modal kerja. Ini juga penting sekali bagi usaha pertanian, bagi usaha kelautan dan perikanan. Bagi petani dan nelayan yang bankable, penyalurannya melalui perluasan program KUR, ini bisa. Sedangkan yang tidak bankable, penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, dan skema program yang lainnya lewat kementerian. Saya minta ini prosedurnya dipermudah, aksesnya dipermudah, prosedurnya dibuat sederhana, tidak berbelit-belit sehingga petani, nelayan, petambak kita bisa memperoleh dana-dana yang dibutuhkan.
Yang keempat, melalui instrumen bantuan non-fiskal, melalui kebijakan kelancaran supply chain yang kita harapkan usaha pertanian dan perikanan ini bisa lebih baik, melalui ketersediaan bibit, pupuk, alat-alat produksi. Saya kira ini sudah kita berikan beberapa tahun yang lalu.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.
Terima kasih.
Terima kasih.
No comments:
Post a Comment