Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang memiliki sejarah panjang perjuangan. Tidak hanya
untuk meraih kemerdekaan itu sendiri, tetapi hingga mempertahankannya. Bangsa
Indonesia hingga kini masih harus terus berjuang mempertahankan ideologi Pancasila
terutama pasca kekalahan Kelompok radikal Islamic State atau ISIS di Timur Tengah.
Kita sebagai negara yang berdaulat memiliki kebebasan untuk menentukan nasib
dan masa depan bangsa kita sendiri. Untuk itulah persatuan bangsa adalah hal
yang paling hakiki, karena dengan bersatulah kemerdekaan bangsa ini dapat
dijaga.
Mempertahankan
persatuan bangsa bukanlah hal yang mudah. Badai cobaan selalu datang untuk
terus menguji bangsa ini. Hal tersebut terlihat dari perkembangan situasi
politik dan keamanan nasional yang terus dipengaruhi oleh dinamika pergerakan
kelompok radikal di tingkat internasional hingga regional. Pasca kematian pimpinan
kelompok ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, pergerakan dari para pengikutnya ataupun
eks-ISIS perlu diwaspadai agar tidak menganggu kehidupan masyarakat dan tidak
memicu perpecahan.
Persatuan
dan Kesatuan, Solusi Ampuh Lawan Perpecahan
Dalam
mempertahankan sebuah bangsa, disintegrasi adalah hal yang paling dihindari.
Disintegrasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak
bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan;
perpecahan. Masalah inilah yang kini tengah dihadapi bangsa ini. Solusinya
hanya satu, yaitu persatuan dan kesatuan. Berdasarkan istilah, persatuan dan
kesatuan sendiri berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak
terpecahbelah. Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen
yang membentuk menjadi satu. Sedangkan kesatuan merupakan hasil perkumpulan
tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Sehingga kesatuan erat hubungannya
dengan keutuhan. Dengan demikian persatuan dan kesatuan mengandung arti
bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang
utuh dan serasi.
Bangsa
Indonesia memiliki sejarah yang panjang berada dalam masa pemerintahan kolonial
atau penjajahan. Kondisi ini telah melahirkan citacita akan masa depan yang
sama, dan merasa memiliki perasaan senasib untuk bebas dari cengkraman bangsa
penjajah. Perasaan senasib sepenanggungan ketika sama-sama hidup di alam
penjajahan menjadikan mereka bersatu padu bangkit atau berjuang melawan
penjajah tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan asal-usul etnis maupun
bahasanya. Hal ini secara tidak langsung menegaskan bahwa realitas keberadaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah keragaman.
Untuk
Indonesia, keberagaman adalah berkat bila diolah dengan baik tetapi juga adalah
bencana bila tidak dihadapi dengan bijaksana. Sifat saling mencaci maki dan
merasa benar sendiri atas suatu kelompok tertentu, kerap menjadi benih
munculnya perpecahan. Dasar negara dan konstitusi telah dengan jelas menggambarkan
bangunan dasar atas penghormatan pada
keberagaman dengan memegang komitmen persatuan. Namun demikian godaan gesekan
SARA membayangi bangsa ini setiap saat perbedaan identitas, etnis, budaya
maupun aga ma hanya mampu dijahit dengan jarum keb hinnekaan yang berasaskan
Pancasila. Kalau kita memahami semangat nasionalisme dan ke mer dekaan yang
didasarkan pada Pancasila, tentu perpecahan atas dasar SARA tidak akan pernah
terjadi. Nilainilai luhur dalam Pancasila perlu dikuatkan untuk melawan
rundungan ideologi asing yang dapat merenggut kemerdekaan bangsa.
Mengembalikan
Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan
masyarakat Indonesia dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan
dari kehidupan bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia harus menyadari kembali
tentang ideologi bangsanya. Karena, jika suatu bangsa kehilangan jati dirinya,
maka berdampak pada melemahnya keadaan bangsa tersebut dalam berbagai bidang.
Selain itu sebuah bangsa dapat dengan mudah dihancurkan atau dijajah oleh
negara lain.
Kesadaran
masyarakat tentang pentingnya Pancasila sebagai ideologi bangsa sebetulnya
menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil survei Cyrus Network mengenai
pendapat publik terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa, menyatakan 47
persen publik menilai Pancasila sebagai alat perekat dan pemersatu bangsa.
Kemudian, 23,3 persen publik menilai Pancasila adalah satu-satunya ideologi
negara yang sudah final. Bahkan 58 persen masyarakat setuju pembubaran
organisasi yang bertentangan dengan Pancasila melalui mekanisme hukum. Hal ini
menjadi modal yang kuat untuk memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di
samping itu, jika merujuk pada sejarah bangsa ini, hal yang harus pertama kali
dikembalikan untuk mempertahankan kemerdekaan dan Pancasila adalah mengenai
toleransi beragama. Dalam pidatonya, Bung Karno pernah berkata: “Kita
mendirikan negara Indonesia yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat
semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan
Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito
yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua!”
Jika
kita mampu mengembalikan kesadaran hakikat mengenai toleransi beragama, bangsa
Indonesia pasti juga akan kembali mengenal arti tenggang rasa dan kemanusiaan
yang adil dan beradab. Masyarakat Indonesia harus benarbenar sadar bahwa
perbedaan bukanlah alasan untuk perpecahan. Indonesia berdiri karena
kebudayaan, agama, ras, dan lainnya yang beranekaragam. Namun keberanekaragaman
itulah yang membuat Indonesia menjadi sebuah negara besar, sehingga akan tumbuh
rasa saling menjaga dan melestarikan persatuan Indonesia. Termasuk tidak
melepaskan diri dari wilayah NKRI yang terbentang luas dari Sabang sampai
Merauke.
Oleh
karena itu, di momentum bulan suci ini, marilah kita mengembalikan nilai
Pancasila di dalam hati kita. Agar kemerdekaan bangsa yang sudah susah payah
direbut oleh para pahlawan dapat tetap terjaga. Jangan sampai kita terlena oleh
provokasi para pengkhianat bangsa yang terus merongrong Pancasila dengan
ideologi lain yang tidak sejalan dengan citacita bangsa. Sudah sepatutnya
sebagai warga negara yang baik tidak akan melupakan jasa para pahlawannya.
Selama hal ini terus dijaga maka harapan terciptanya bangsa yang aman, adil,
makmur, sentosa, dan sejahtera, dapat terwujud demi kebahagiaan seluruh
masyarakat Indonesia dan keutuhan dari NKRI. (AR)
No comments:
Post a Comment