3 Strategi Pemerintah Hadapi Covid-19: Penanganan Kesehatan, Jaring Pengaman Sosial, dan Ekonomi - Mading Indonesia

Post Top Ad

3 Strategi Pemerintah Hadapi Covid-19: Penanganan Kesehatan, Jaring Pengaman Sosial, dan Ekonomi

3 Strategi Pemerintah Hadapi Covid-19: Penanganan Kesehatan, Jaring Pengaman Sosial, dan Ekonomi

Share This
Pemerintah menyiapkan 3 (tiga) strategi hadapi Covid-19 yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan ketahanan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/5).
Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan bahwa Pemerintah sejak awal adalah menetapkan ada 3 strategi yang jadi ujung tombak untuk mengatasi Covid-19 dan diibaratkan adalah senjata Trisula, 3 ujung tombak, sebagai berikut:
Satu, Tombak utama adalah tengah yang langsung berhadapan dengan wabah yaitu wabah Covid-19.
“Karena itu sektor tengah ini, ujung tengahnya adalah menangani darurat, langsung berhadapan untuk menyesuaikan darurat kesehatan: yaitu bagaimana mengatasi, membatasi penularan, juga untuk memperkecil penyebaran, dan nanti segera mempercepat penyelesaian Covid-19,” imbuh Muhadjir.
Itu adalah ujung tombaknya di sektor kesehatan, menurut Menko PMK, ada dalam domain Kemenko PMK karena penanggung jawab utama di sektor ini ada dua, yaitu BNPB dan Kementerian Kesehatan.
“BNPB memberikan dukungan-dukungan fasilitas, sarana-prasarana untuk penanganan di sektor kesehatan. Sedangkan untuk Kementerian Kesehatan itu bertanggung jawab untuk menyediakan tracking, melakukan tracking, kemudian perawatan, dan melakukan yang bertanggung jawab untuk melakukan perawatan dan pengobatan,” ungkap Menko PMK.
Kedua, ujung tombak yang berwarna biru adalah jaring pengaman sosial untuk mengatasi darurat sosial kemasyarakatan sebagai dampak dari Covid-19.
“Di sini ada dua ujung tombak dari kementerian di bawah koordinasi Kementerian PMK, yaitu Menteri Sosial dan Menteri Desa Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” jelas Menko PMK.
Untuk sektor kesehatan, Menko PMK menganggap sekarang sudah berada dalam rel yang benar dan itu sudah terlihat dengan kondisi atau keadaan Covid-19 saat ini.
“Karena itu perhatian Kemenko PMK  itu sekarang lebih mememperhatikan pada sektor yang biru itu, yaitu dalam kaitannya dengan jaring pengaman sosial,” tandas Menko PMK.
Menurut Menko PMK, begitu ada pengetatan-pengetatan, PSBB di beberapa daerah terutama di DKI dan sekitarnya, maka tidak mungkin tidak segera disusul dengan pemberian bantuan-bantuan sosial terutama kepada yang sangat membutuhkan.
“Yang sangat membutuhkan ini kalau dalam kategori data itu ada dua, yaitu mereka yang selama ini sudah berada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di bawah Kemensos, dan itu selama ini sudah mendapatkan bantuan secara reguler, bahkan ada penambahan baik jumlah maupun nilai yang diperbantukan,” terang Menko PMK.
Kemudian yang tidak kalah penting bahkan yang terpenting, sambung Menko PMK, adalah warga negara yang tidak ada di dalam DTKS, penduduk yang semula tidak terkategori tidak mampu atau tidak miskin tapi sekarang menjadi jatuh miskin akibat dari Covid-19 ini.
“Atau kalau saya boleh menyebut “miskin kagetan”, semula tidak miskin kemudian Jatuh Miskin akibat dampak dari Covid-19 ini. Dan ini tentu saja perlu ada pencarian data, verifikasi data, dan kemudian baru dipastikan bahwa mereka memang harus mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Inilah sesuai arahan Presiden, lanjut Menko Perekonomian, supaya diutamakan dan diperhatikan betul kelompok masyarakat yang sekarang mendadak menjadi miskin ini.
Karena itu, Menko Perekonomian sampaikan bahwa program jaring pengaman sosial ini yang akan jadi ujung tombak.
Ketiga, ujung tombak warna kuning yaitu survivabilitas ekonomi adalah domain dari Menteri Koordinator Perekonomian dan kementerian-kementerian yang berada di bawah koordinasi beliau.
“Saya menyebut survivabilas ekonomi, artinya bahwa sebetulnya pemerintah sekarang ini lebih banyak berupaya untuk bagaimana kondisi ekonomi kita bisa bertahan dalam kondisi sekarang ini untuk sekadar hidup, survival saja,” imbuhnya.
Sekarang ini dunia maupun Indonesia, menurut Menko PMK, masuk ke dalam apa yang disebut Scott Morrison masuk sebagai ekonomi hibernasi/ hibernitas ekonomi.
“Hibernasi ekonomi ini kita bayangkan seperti beruang kutub memasuki musim dingin yang kemudian dia harus tidur menghemat energi yang dia miliki, memperlambat detak jantungnya, kemudian juga apa menurunkan serendah mungkin panas badannya/temperatur badannya,” tambahnya.
Hal ini dilakukan, menurut Menko PMK, aupaya bisa tetap bertahan hidup, tidak mati, sehingga nanti bisa bangkit lagi setelah musim dingin berlalu.
“Itulah kondisi ekonomi dunia seperti yang disampaikan oleh Scott Morrison di dalam sidang OECD. Dan kita juga melakukan hal sama dan itu caranya adalah melakukan survavibilitas ekonomi, setelah itu nanti baru kita melakukan recovery,” sambungnya.
Pada bagian akhir penjelasannya, Menko PMK sampaikan bahwa jenis-jenis dari jaring pengaman sosial yang sudah ada, yaitu Kartu Prakerja ini adalah merupakan domain Menko Perekonomian, kemudian program-program yang selama ini sudah rutin dilaksanakan oleh Kementerian Sosial.
“Ada program Sembako yang semula hanya 15,2 juta dinaikkan menjadi 20 juta, kemudian untuk program  PKH/Program Keluarga Harapan yang semula hanya 9,2 juta jiwa dinaikkan jadi 10 juta, kemudian ada bantuan listrik,” jelasnya.
Ada yang baru, lanjut Menko PMK, yakni bantuan listrik dan Bantuan Langsung Tunai Desa.
“Ini Bantuan Langsung Tunai Desa ada 12,3 juta KK penerima manfaat, Rp600.000 per bulan akan diberikan kepada mereka, mulai dari April sampai Juni. Kemudian ada bantuan sosial tunai dari Pak Mensos, ini yang diambilkan dari banpres/bantuan presiden, yaitu 9 juta keluarga dalam DTKS, dan nanti akan menerima Rp600.000 per bulan,” jelas Menko PMK.
Kemudian, lanjut Menko PMK ada Banpres sembako untuk wilayah Jabodetabek yang sekarang sudah selesai untuk tahap putaran pertama yang ini akan diberikan atau sudah diberikan untuk 1,3 juta keluarga, nilainya Rp600.000 per bulan dan dibagikan secara tiap bulan dua kali.
“Inilah skema-skema yang sudah ada. Tentu saja di luar ini ada berupa bantuan-bantuan sosial dari K/L sesuai dengan instruksi bapak presiden supaya melakukan realokasi dan refocusing semua anggaran di bawah kementerian/lembaga untuk fokus ketiga tadi yang sudah sebut 3 ujung tombak tadi,” sambungnya.
Di samping itu, menurut Menko PMK, juga ada bantuan dari pemerintah daerah yang Presiden juga telah memerintahkan agar APBD melakukan refocusing dan realokasi khusus untuk diarahkan kepada tiga ujung tombak sebagaimana disebut di atas.
Pada kesempatan itu, Menko PMK juga memberikan gambaran penanganan Covid-19.
Turut hadir memberikan keterangan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dan Mensos Juliari P Batubara. (FID/EN).

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages