JAKARTA - Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp16,4 triliun pada hari ini.
Pencairan anggaran ini merupakan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Anggaran untuk bantuan sosial sudah mulai disalurkan lebih cepat dari rencana awal.
Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan dan menjaga daya beli khususnya menjelang bulan Ramadan.
Melansir keterangan resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (15/4/2020), hingga 15 April 2020, pemerintah telah mencairkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp16,4 triliun dari total pagu sebesar Rp37,4 triliun.
Data penyaluran ini sudah termasuk tambahan target Keluarga Penerima Manfaat (KPM)sebanyak 800 ribu KPM pada masa darurat Covid-19.
Sementara, untuk Program Sembako, nominal penyaluran mencapai Rp14 triliun yang akan mencakup hingga periode penyaluran Mei 2020.
Data ini juga termasuk peluasan target KPM pada masa darurat Covid-19.
Di sisi lain, Kemenkeu dan Kementerian/Lembaga (K/L) akan terus berkoordinasi untuk mempercepat implementasi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik sehingga dapat menekan dampak Covid-19.
Kemenkeu juga telah melakukan inovasi dalam tatacara pembayaran, di mana pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara online dan pencairan dapat dilakukan bila data dukung sudah dinyatakan lengkap.
(dni)
No comments:
Post a Comment