Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilahkan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin menggunakan gedung pendidikan dan latihan (diklat) milik Kemendagri di desa Kemang Bogor dijadikan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.
Gedung diklat tersebut memiliki kapasitas penampung karantina Covid-19 sebanyak 160 tempat tidur.
"Sebagaimana diketahui, Kabupaten Bogor termasuk wilayah terdampak langsung penularan Covid-19 yang mematikan itu. Banyak warga kabupaten Bogor, yang berbatasan langsung dengan Jakarta itu, masuk kategori ODP," ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2020).
Jumlah ODP di Kabupaten Bogor diprediksi akan bertambah bila rapid test Covid -19 digelar. Sehingga, fasilitas karantina atau gedung isolasi mutlak dibutuhkan. Dalam rangka itulah, Mendagri Tito memberikan bantuan penggunaan gedung diklat tersebut sebagai tempat isolasi warga Kabupaten Bogor.
"Pak Kaban, tolong dihaturkan terima kasih ke Pak Menteri, setuju pisan dengan semua fasilitas diklat yang ada," ujar Bupati Bogor Ade M Yasin ke Kepala Badan BPPSDM-Kemendagri, Teguh Setyadi usai menijau langsung kondisi fisik dan lokasi diklat tersebut.
Selanjutnya, untuk mengantisipasi kapasitas penuh warga ODP yang diisiolasi, Bupati Ade memerintahkan jajarannya di Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk memasang lebih banyak wastafel untuk keperluan cuci tangan dan pemasangan bilik sanitizer yang statis dan portable di dalam area gedung.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga akan dikerahkan untuk melengkapi alat kesehatan dan sarana prasarana lainnya yang mendukung penanganan Covid 19.
Semua kamar dan tempat tidur di fasilitas gedung tampak tertata rapi dan bersih mirip hotel kelas bintang tiga.
Sebelumnya, Kemendagri juga memepersilahkan Gedung Diklat Kemendagri di Bali untuk dialihfungsikan sebagai gedung isolasi bagi 205 ABK Kapal Pesiar asal Bali pada Minggu 22 Maret 2020.
Sedangkan, Gedung Diklat Kemendagri yang di Bogor ini merupakan diklat yang ke dua yang dialihfungsikan sebagai fasilitas gedung karantina atau isolasi Covid 19.
Penyiapan gedung diklat Kemendagri di seluruh Indoneisa untuk menjadi alternatif perawatan korban Covid 19 merupakan instruksi Presiden Jokowi ke Mendagri Tito dalam rangka penyediaan sarana untuk antisipasi lonjakan pasien Covid-19 sesuai protokol Kemenkes.
No comments:
Post a Comment