Jakarta - Penyebaran virus corona atau COVID-19 yang terus meluas dan cepat membuat pemerintah harus cepat mengambil keputusan demi menghadapi situasi dan kondisi yang tidak pasti. Salah satu sektor yang paling krusial saat ini adalah ekonomi.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian secepatnya akan mengeluarkan kebijakan baru terkait penanganan COVID-19.
“Kami sudah diminta Pak Menko (Airlangga Hartanto) untuk melakukan evaluasi dan monitoring karena perkembangan (COVID-19) begitu cepat. Kita sudah mulai menyiapkan stimulus lanjutan, apakah itu disebut III atau apa, yang penting stimulus lanjutan ini dengan mendasarkan pada evaluasi stimulus I dan II kemarin,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Susi menambahkan, dalam kebijakan tersebut salah satunya adalah untuk mendukung pelaksanaan social distancing.
“Nanti pasti akan ada beberapa kebijakan yang akan kita keluarkan. Sekarang sedang kita matangkan,” ujarnya.
Insentif Pariwisata Tak Tepat Sasaran
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), menilai pelaku usaha pariwisata khususnya Hotel dan Restoran tidak akan menerima manfaat langsung terhadap stimulus tersebut. Sebab, menurut kebijakan tersebut yang menerima insentif adalah Pemerintah Daerah (Pemda) di 36 Kabupaten/Kota yang berada di 10 Destinasi Pariwisata yang telah ditetapkan oleh Pemerintah saja.
“Kalau di sektor pariwisata kan yang dikeluarkan kebijakan stimulus pertama yang pemerintah lakukan itu damapaknya bukan kepada pengusaha. Pertama, itu hanya diloklaisasi terhadap 10 destinasi, dan 36 kabupaten/kota,” ujar Wakil Ketua Umum Organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran kepada reporter Liputan6.com pada Selasa (17/03/2020).
No comments:
Post a Comment