Masker kini menjadi barang langka dan mahal. Hal itu disebabkan merebaknya isu penyebaran covid-19 atau virus korona di Indonesia.
Masyarakat di kabupaten kota di Kalimantan Baat pun merasakan susahnya mendapatkan masker yang dahulunya nyaris dianggap barang biasa itu. Ada pun, harganya lumayan tinggi.
Agar tak menjadi kekacauan, kepolisian di seluruh wilayah saat ini gencar melakukan inspeksi. Di daerah lain, ada beberapa penimbun masker yang diamankan. Namun di Kalimantan Barat, polisi menjamin ketersediaan masker.
“Stok masker masih ada (Di Kalimantan Barat, red),” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).
Kendati harganya sedikit lebih mahal, namun dipastikan masih terjangkau oleh masyarakat. “Namun harganya agak mahal, tapi masih terjangkau," ujar Donny.
Jaminan itu diberikan karena kepolisian yang terlibat dalam Satuan Tugas Pangan Kalbar terus bekerja untuk memastikan keberadaan kebutuhan pokok tetap tersedia. Termasuk masker yang kini menjadi kebutuhan.
Beberapa hari terakhir, Satgas Pangan Kalbar rutin melakukan pengecekan pasokan masker di sejumlah tempat. "Kami sudah mengecek di beberapa tempat, stok masker masih ada," terangnya.
Donny mengimbau, masyarakat tidak melakukan penimbunan masker maupun bahan pokok lainnya. Jangan sampai seperti di daerah lain ada warga yang ditangkap karena menimbun bahan pokok termasuk masker.
Karena, kata Donny, barang siapa yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya tak tanggung-tanggung. Paling lama 5 tahun penjara dan atau denda Rp50 miliar.
"Kami ingatkan, agar tidak ada yang menimbun masker atau bahan kebutuhan pokok lainnya. Karena pihak kepolisian akan bertindak tegas," tegas mantan Kapolres Sanggau ini.
No comments:
Post a Comment