JAKARTA - Pemerintah rampung menyusun protokol penanganan virus korona (Covid-19). Sejumlah kementerian akan menjalankan protokol tersebut sesuai bidangnya.
"Protokol ini harus disebar," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2020).
Moeldoko menyampaikan pesan tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Protokol Penanganan Covid-19, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini merupakan instruksi Presiden. Kita serius, kita siap dan kita mampu tangani Covid-19," ucap mantan Panglima TNI itu.
Pelaksanaan protokol ini melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus Covid-19 dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali.
Langkah kedua membentuk protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan. Terkait hal ini, Jokowi sudah menekankan ada 135 pintu masuk di wilayah perbatasan.
Ketiga menyusun protokol komunikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Terakhir, pembentukan protokol pendidikan, baik itu dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud).
Selain itu, Direktoral Jenderal (Dirjen) Bea Cukai juga diminta menjelaskan kelangkaan bahan baku impor masker.
"Ini yang harus kita atur, jangan sampai berbeda ucapan dari gubernur atau wali kota,” tegas Moeldoko.
Rakor ini dihadiri beberapa menteri dan pejabat. Di antaranya Menkominfo Jhonny G Plate, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Dr. Anung Sugihantono, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Ary Dwipayana.
(qlh)
No comments:
Post a Comment