BANDUNG - Pengamat terorisme Universitas Indonesia Ridwan Habib memprediksi bahwa negara tak akan memulangkan 600 WNI eks ISIS ke Tanah Air.
"Kemungkinan besar sepertinya negara tidak akan memulangkan," jelasnya saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Ridwan mengatakan, pemerintah saat ini masih dilema antara mengambil opsi untuk menolak kepulangan para eks ISIS atau memulangkan mereka. Kedua opsi memiliki risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas negara.
"Memulangkan itu berisiko karena kita tidak mempunyai sistem deradikalisasi yang baik. Kalau memulangkan juga mereka harus disidangkan dulu sesuai dengan pasal 12B UU terorisme nomor 5 tahun 2018, yang isinya 'Mereka yang terlibat, berlatih merencanakan terorisme di dalam dan luar negeri bisa dihukum minimal 4 tahun maksimal 15 tahun'. Artinya mereka 600 WNI itu harus dihukum dulu, dan diputuskan vonisnya," ucapnya.
Ridwan menuturkan risiko lainnya, pemerintah dapat digugat secara hukum oleh keluarga para eks ISIS yang masih tinggal di Indonesia. Hal itu karena sejauh ini, belum ada pasal yang kuat untuk menyebut mereka yang tergabung ke ISIS dicabut kewarganegarannya.
"Risiko secara sederhana memang pemerintah bisa digugat secara hukum oleh keluarga teroris yang ada di Indonesia. Karena memang kita tidak punya pasal untuk menyebut mereka bukan WNI sampai hari ini," katanya.
"Kalau mereka masih WNI maka keluarga mantan ISIS itu bisa menggugat hukum, itu kalau mereka mau," sambung dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS ke Tanah Air akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) bersama para menterinya.
Meski telah memberikan isyarat tak setuju memulangkan 600 WNI, Jokowi akan menggelar rapat terbatas terkait hal ini. Ia pun berharap hasil rapat menghasilkan sikap yang mendukung agar pemulangan tak dilakukan.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak, tapi masih dirataskan," ujar Jokowi.
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi Bidang Isu Strategis, Diaz Hendropriyono. Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS berisiko tinggi.
“Pada umumnya tidak ada negara yang mau menerima lagi warga negaranya yang pernah bergabung ke dalam ISIS di luar negeri. Melihat dari sudut pandang strategis dan keamanan, pemulangan ini tentu sangat berisiko untuk negara,” ucapnya, Kamis 6 Februari 2020.
(kha)
No comments:
Post a Comment