OMIBUS LAW Jadi Strategi Reformasi Regulasi - Mading Indonesia

Post Top Ad

OMIBUS LAW Jadi Strategi Reformasi Regulasi

OMIBUS LAW Jadi Strategi Reformasi Regulasi

Share This
JAKARTA – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah tengah membahas Omnibus Law sebagai strategi reformasi regulasi. Hal itu dilakukan agar penataan dilakukan secara sekaligus karena banyaknya peraturan perundang-undangan.
“Jadi kita ada dua Omnibus Law, cipta kerja dan perpajakan. Omnibus Law perpajakan memang memberikan insentif bagi dunia usaha, yang pertama agar patuh untuk membayar pajak misalnya melalui PPh badan yang diturunkan. Kemudian, admnistrasi perpajakannya dipermudah, mengurangi penalti pajak dan bunganya. Jadi, intinya pemerintah betul-betul melakukan intensifikasi agar orang yang membayar pajak baik perusahaan maupun pribadi menjadi lebih besar,” kata Pramono saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Kota Malang, Minggu (9/2).
Kemudian soal Omnibus Law cipta lapangan kerja, menurut politikus PDIP tersebut ada 79 UU, 1244 pasal dan 11 cluster yang akan di omnibus. Hal ini dilakukan untuk perbaikan dunia usaha Indonesia supaya lebih atraktif dan fleksibel baik itu dari segi ketenagakerjaan, manajemen perusahaan, dan investasi.
Kepastian hukum inilah yang dilakukan pemerintah, karena jika betul-betul dilakukan kebijakan ini akan menjadi legacy untuk pemerintahan berikutnya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages