Jakarta, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai langkah pemerintah melakukan penenggelaman yang melintas di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif () Indonesia perlu dilanjutkan. Hikmahanto menyebut langkah itu dilakukan intensif di era Susi Pudjiastuti.
Kala itu, lanjutnya, banyak kapal nelayan asing enggan melintasi ZEE Indonesia di Natuna lantaran takut ditenggelamkan."Iya harus dipertahankan, harus menangkapi, bisa jadi nelayan China enggan masuk ke ZEE pada jaman bu Susi karena takut ditenggelamin," kata Hikmahanto dalam suatu acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (9/1).
Apabila pemerintah Indonesia menenggelamkan kapal China yang melintas di ZEE sekitar Natuna, Hikmahanto yakin pemerintah negara tirai bambu itu bakal naik pitam. Pemerintah China pasti akan berdalih tidak sedang melakukan penangkapan ikan ilegal.China memang mengklaim wilayah sekitar Natuna merupakan kawasan traditional fishing ground. Karenanya, mereka mengklaim tidak ada peraturan yang dilanggar meski sudah jelas wilayah itu merupakan ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS PBB 1982.Hikmahanto lantas memprediksi nelayan-nelayan asing dipastikan akan datang kembali ke perairan Natuna bila tindakan tegaswilayah tersebut tak maksimal dijalankan.
Ia menyatakan pemerintah harus bersiaga penuh ZEE dekat perairan Natuna agar tak kembali dimasuki kapal nelayan asing."Tapi suatu ketika ya mereka akan datang lagi. Harus dibiasakan, kalau misal kayak cekcok di rumah tangga juga kan harus kita biasakan kan," kata dia.Sejauh ini, TNI mengklaim kapal nelayan China sudah pergi dari perairan ZEE Indonesia sekitar Natuna. Merkea pergi usai Presiden Jokowi datang ke Natuna menaiki KRI Usman Harun.TNI sudah memantau menggunakan pesawat CN-235 dan radar Automatic Identification System (AIS). Hasilnya, ZEE Indonesia sekitar Natuna telah bersih dari kapal nelayan China.Sementara kapal coast guard China berlayar mengarah ke perairan Malaysia."Saya pastikan berikutnya kemarin menggunakan CN-235 sudah tidak ada. Tadi pagi kami menggunakan AIS sudah tidak ada," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) Laksamana Madya Yudo Margono di Jakarta, Kamis (9/1).
(rzr/bmw)
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200109211151-20-464049/penenggelaman-kapal-nelayan-asing-dinilai-perlu-dilanjutkan
No comments:
Post a Comment