Kepala Pusat
Penerangan Mabes TNI Mayor Jendral Sisriadi menyatakan, operasi yang dilakukan pihak TNI untuk
memberantas Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua bersama
Polri selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).
Ia menjelaskan, bahwasannya TNI sifatnya hanya membantu
pihak kepolisian untuk menjalankan operasi di Papua dalam rangka penegakan hukum
dalam memburu KKB.
“Karena kita bantu polisi dalam rangka penegakan
hukum,” kata Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (20/12).
Selain operasi penegakan hukum, Sisriadi menyebut TNI
memiliki operasi tersendiri yakni pengamanan perbatasan antara Papua dan Negara
Papua Nugini.
Operasi itu, kata dia, sudah dijalankan oleh personel TNI di
wilayah-wilayah perbatasan antara kedua negara yang rawan terhadap tindak kejahatan.
Sisriadi melanjutkan bila operasi penegakan hukum di Papua
dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian, maka personel TNI juga akan ikut berhenti
melakukan operasi tersebut.
“Di Papua itu sesuai tergantung permintaan polisi,
polisi bilang selesai ya selesai. Karena kita bantu polisi dalam rangka
penegakan hukum,” kata dia.
Ia menyatakan bahwa TNI tak pernah bertindak brutal terhadap
KKSB. Sebab, pelbagai standar operasi sudah dibekali bagi seluruh personel TNI
di Papua.
“Karena kita profesional, jadi semua tindakan terukur
melalui prosedur standar. Law of engagment, standar HAM kita gunakan, jadi kita
ga ikut-ikutan brutal, kalau brutal ga usah jadi TNI, TNI ga brutal, TNI
profesional,” tegasnya.
Diharapkan masyarakat tetap mendukung langkah TNI-polri
menciptakan situasi kondusif dan aman di Papua.
Selama ini, KKSB sudah banyak memakan korban baik dari
aparat keamanan maupun rakyat sipil, sehingga perbuatan KKSB sudah tidak bisa ditolerir
dan dibiarkan. Dalam hal ini, Negara harus bertindak tegas dengan memberikan
perlawanan dan penanganan tepat.
Sebelumnya, dua anggota TNI Lettu Inf Erizal Zuhri Sidabutar
dan Serda Rizky tewas saat kontak senjata antara TNI dengan KKSB di Distrik
Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
“Kontak tembak yang terjadi pada Selasa (17/12) sekitar
pukul 15.30 WIT, dan menyebabkan dua prajurit TNI gugur saat melaksanakan tugas
dalam menjamin keamanan warga Papua,” kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel
Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2).
No comments:
Post a Comment