Per 23 Desember 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat penyaluran subsidi perumahan mencapai Rp11,59 triliun.
Penyaluran subsidi tersebut melalui beberapa cara yaitu, skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Mayoritas pembiayaan disalurkan melalui FLPP yaitu sebesar Rp7,6 triliun. Dana subsidi itu digunakan untuk membiayai 77.763 unit perumahan dari target 68.858 unit di 2019.
“Jadi realisasi FLPP lebih besar dari target yang dicanangkan pemerintah,” Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan D Heripoerwanto, Kamis (26/12).
Eko menuturkan permintaan FLPP naik signifikan. Bahkan, pemerintah harus melakukan percepatan penggunaan dana FLPP 2020 untuk menutupi lonjakan permintaan FLPP di 2019. Jumlah dana FLPP 2020 yang ditarik penggunaannya tahun ini sebesar Rp2 triliun.
“Pelaksanaan percepatan sudah Rp1,37 triliun terserap,” Ujar Eko.
Tahun depan, pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah. Lebih lanjut, realisasi percepatan penggunaan dana FLPP akan dihitung sebagai capaian 2020.
Selain FLPP, pemerintah juga mencatat penyaluran subsidi melalui skema SSB yaitu sebesar Rp3,1 triliun untuk membiayai 99.907 unit dari target 100 ribu unit. Sementara itu, penyaluran subsidi lewat skema SBUM tembus Rp690 miliar untuk membiayai 161.747 unit dari target 237 ribu unit. Eko bilang target pembiayaan melalui SSB dan SBUM tak bisa mencapai 100 persen karena banyak yang tidak lolos persyaratan.
“SSB dan SBUM tidak memenuhi target unit karena mekanismenya beda dengan FLPP. Kami melakukan pengujian dan tidak semua yang diuji bisa lolos, misalnya, dokumen tidak lengkap, rumah tidak siap-siap amat, dan sebagainya,” Jelas Eko.
Tahun depan, pemerintah menyiapkan subsidi SSB sebesar Rp3,8 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran akad tahun sebelumnya dan SBUM senilai Rp600 miliar untuk memfasilitasi 150 ribu unit rumah.
Terakhir, pemerintah berhasil menyalurkan subsidi lewat skema BP2BT senilai Rp205,74 miliar untuk membiayai 5.178 unit. Tahun depan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah lewat skema BP2BT. Kementerian PUPR mencatat 10 provinsi dengan realisasi pembiayaan perumahan terbesar meliputi Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan,dan Kalimantan Barat.
No comments:
Post a Comment